Faisal Tanjung Ngotot Tak Bersalah, Meski Prabowo Bela 2 Guru yang Dilaporkannya: Saya Itu Benar 

Faisal Tanjung sang pelapor dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis buka suara setelah Prabowo turun tangan.

Editor: Rita Lismini
HO TribunBengkulu.com/Kolase
GURU DIPECAT - Kolase Faisal Tanjung (kiri), Guru Rasnal (tengah) dan Abdul Muis (kanan) yang sempat dilaporkan kasus pungutan liar namun kini telah direhabilitasi berkat pertolongan Presiden Prabowo Subianto, Kamis (20/11/2025). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Faisal Tanjung sang pelapor dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis

Faisal melaporkan kedua guru tersebut terkait kasus pungutan liar (pungli) Rp 20 ribu per siswa. 

Uang tersebut dikabarkan untuk membayar gaji guru honorer selama 4 bulan. 

Bentuk kepedulian itu dianggap Faisal Tanjung sebagai langkah yang salah bahkan termasuk pungutan liar. 

Setelah dilaporkan Faisal Tanjung, Rasnal dan Abdul Muis pun ditetapkan bersalah oleh Mahkamah Agung. 

Tak hanya itu, Rasnal dan Abdul Muis pun berujung dipecat sebagai guru di SMAN 1 Luwu Utara. 

Namun pemecatan Rasnal dan Abdul Muis itu mendapat kecaman yang luar biasa dari murid dan guru SMAN 1 Luwu Utara.

Hingga akhirnya Presiden Prabowo Subianto turun tangan dan memberikan hak rehabilitasi kepada Rasnal dan Abdul Muis

Keduanya juga kembali mengajar di SMAN 1 Luwu Utara sejak Rabu, 19 November 2025. 

Lantas bagaimana dengan nasib Faisal Tanjung sang pelapor? 

Rupanya ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin mengaku telah memaafkan Faisal Tanjung setelah Abdul Muis dan Rasnal status ASN dikembalikan.

Alih-alih senang, Faisal Tanjung justru merasa geram dengan pernyataan Ketua PGRI tersebut. 

Dirinya menyesalkan atas sikap Ketua PGRI tersebut karena Faisal Tanjung tetap ngotot bahwa dirinya tidak bersalah. 

Melalui Facebook miliknya @faisal tanjung, Rabu (19/11/2025) menyentil pihak PGRI.

Dikatakan Faisal, jika dirinya dimaafkan berarti ia dinilai bersalah karena melaporkan dua guru tersebut.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved