Berita Populer Bengkulu

5 Berita Populer di Rejang Lebong Pekan Ini: Polemik Surat MBG hingga Pelantikan PPPK

Berita Terpopuler di Rejang Lebong Pekan Ini, Dari Polemik Surat MBG Hingga Pelantikan PPPK.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
BERITA POPULER - Foto kolase berita populer di Rejang Lebong, Bengkulu sepekan terakhir. Ada polemik MBG hingga vonis terdakwa serta pelantikan PPPK diduga bermasalah. 

Putusan ini menjadi akhir dari perjalanan panjang kasus yang sempat menggemparkan Kabupaten Rejang Lebong pada Rabu (30/4/2025) lalu.

Saat itu, dua korban, Euis Setia (42) dan anaknya Gaidah Marwa Wijaya (14), ditemukan tewas membusuk di dalam kontrakan mereka di Kelurahan Kesambe Baru, Kecamatan Curup Timur.

Dari hasil penyelidikan dan fakta persidangan, terungkap bahwa pembunuhan itu dilakukan dengan penuh perencanaan.

Atas fakta-fakta persidangan itu, terdakwa dijatuhi vonis oleh majelis hakim dengan hukuman mati. 

Baca juga: Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh Istri dan Anak Tiri di Kesambe Baru Rejang Lebong Bengkulu

3. Terlibat Peredaran Rokok Ilegal di Rejang Lebong, Istri Kapolsek Divonis 1 Tahun Penjara

Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Curup menggelar sidang lanjutan kasus peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Rabu (29/10/2025).

Dalam sidang dengan agenda pembacaan vonis itu, majelis hakim menjatuhkan hukuman terhadap tiga orang terdakwa, masing-masing Yulianti Hermawati, Doni Ardiansyah, dan Kenny Gumara Putra.

Dari informasi yang diperoleh TribunBengkulu.com, terdakwa Yulianti Hermawati diketahui merupakan seorang Bhayangkari, sekaligus istri dari salah satu kapolsek yang bertugas di wilayah Provinsi Bengkulu.

Di mana para terdakwa dijatuhi hukuman berbeda yakni Yulianti divonis 1 tahun penjara sedangkan untuk Doni dan Kenny dijatuhi hukuman 6 bulan penjara. 

Baca juga: Istri Kapolsek Aktif Terjerat Kasus Rokok Ilegal di Rejang Lebong Divonis 1 Tahun Penjara

4. Pelantikan PPPK Pemkab Rejang Lebong Diduga Bermasalah

Sebanyak 1.106 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong formasi tahun 2024 dilantik pada Selasa (28/10/2025) lalu. 

Namun, pelantikan tersebut kini menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya sejumlah kejanggalan.

Berdasarkan penelusuran TribunBengkulu.com, sejumlah calon PPPK mengaku heran karena nama mereka sebelumnya tercantum dalam daftar 923 peserta yang dinyatakan tak bermasalah.

Namun ternyata mereka tidak ikut dilantik dalam 1.106 orang lainnya beberapa waktu lalu. 

Tak hanya itu, informasi yang dihimpun juga menyebutkan adanya mantan kepala desa yang ikut dilantik sebagai PPPK.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved