Bayi Tewas di Rejang Lebong

Kondisi Tragis Bayi Tewas Disiksa Ayah Kandung di Rejang Lebong: Perut dan Wajah Lebam, Tangan Remuk

Bayi 5 bulan di Rejang Lebong tewas penuh lebam dan tangan remuk setelah diduga dianiaya ayah kandungnya pada Jumat malam. Polisi mengusut kasus ini.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi
BAYI TEWAS DISIKSA - Kanit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong, Aipda J.J. Sinurat saat menjelaskan aksi KDRT pada Jumat (14/11/2025). Bayi malang mengalami kekerasan dari ayah kandungnya hingga meninggal dunia. 

Selain itu, ditemukan pula memar pada beberapa bagian tubuh korban, termasuk tangan kanan yang diketahui patah akibat diremas atau dicengkeram.

"Penganiayaan itu dilakukan pada Jumat malam (7/11/2025). Usai kejadian, bayi H mengalami demam tinggi hingga akhirnya meninggal dunia pada Minggu (9/11/2025) dan baru disampaikan ke keluarganya Senin dini hari," lanjut Kanit.

Menurut Kanit PPA, tersangka dikenal memiliki emosi yang labil. Saat kejadian, istrinya menghindar dan memilih pulang ke Curup untuk mengamankan diri.

Apalagi, istrinya saat itu sempat juga mengalami aksi kekerasan berupa pemukulan di bagian wajah hingga terluka di bagian mulut.

Atas perbuatannya, tersangka Ro dijerat Pasal 44 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

“Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara, KDRT yang menyebabkan korban meninggal dunia,” kata kanit.

Takut Diamuk Warga

Setelah sempat membuat heboh, pihak kepolisian akhirnya menahan sang ayah.

Ro ditahan setelah pihak keluarga menyerahkannya ke Polres Rejang Lebong pada Senin (10/11/2025) petang karena takut Ro diamuk warga.

Bayi berinisial H ditemukan dengan kondisi tubuh penuh lebam dan tangan diduga patah.

Kasus ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Rejang Lebong.

Bayi malang tersebut diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri, Ro (40).

Kejadian itu telah dilaporkan dan kini dalam penyelidikan Unit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, mengatakan laporan tersebut saat ini masih ditindaklanjuti.

Dugaan kasus KDRT itu dilaporkan oleh istri terlapor, Ul (34). Hingga kini, penyebab pasti kematian bayi tersebut masih belum diketahui.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved