Jumat, 5 Juni 2026

Mutasi Pejabat Seluma

Jelang Mutasi, 16 Pejabat Eselon 2 Pemkab Seluma Ikuti Uji Kompetensi

Pj Sekda Seluma Deddy Ramdhani, pada Jumat (28/11/2025) mengatakan 16 pejabat eselon 2 mengikuti uji kompetensi.

Tayang:
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan Hartono/TribunBengkulu.com
UJI KOMPETENSI PEJABAT - Kantor BKPSDM Seluma di Pematang Aur. Sebanyak 16 pejabat eselon 2 mengikuti uji kompetensi selama 2 hari, 27-28 November 2025, jelang pelaksanaan mutasi. 
Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 16 pejabat eselon 2 Pemkab Seluma mengikuti uji kompetensi
  • Pj Sekda Seluma mengatakan 16 pejabat eselon 2 yang mengikuti uji kompetensi sudah mendapat rekomendasi dari BKN

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Jelang mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, sebanyak 16 pejabat eselon 2 mengikuti uji kompetensi.

Uji kompetensi digelar di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seluma selama 2 hari, 27-28 November 2025.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Seluma, Deddy Ramdhani menerangkan bahwa seluruh pejabat yang mengikuti uji kompetensi merupakan nama-nama yang telah direkomendasikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“ada enam belas orang pejabat Eselon 2 yang direkomendasi BKN untuk mengikuti Uji Kompetensi ini. Dan semua mengikuti Ujikom sesuai daftar tersebut,” jelas Deddy, Jumat 28 November 2025.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Seluma Ansori menerangkan, pelaksanaan uji kompetensi saat ini telah memasuki tahap wawancara dan pemaparan makalah.

Proses Uji kompetensi ini dilaksanakan selama dua hari.

“Kamis kemarin sudah sepuluh peserta yang selesai wawancara dan pemaparan makalah, dan hari ini enam peserta lagi kita tuntaskan,” ujar Ansori.

Ansori menegaskan hasil dari uji kompetensi ini akan menjadi bahan pertimbangan Bupati Seluma selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam melakukan rotasi maupun pengisian jabatan eselon II yang masih kosong.

“Hasil uji kompetensi akan menjadi dasar Pak Bupati untuk melakukan rotasi jabatan maupun pengisian pejabat eselon II yang masih kosong nantinya,” tambahnya.

Pelaksanaan uji kompetensi menjadi tahapan penting sebelum mutasi dilakukan, guna memastikan pejabat eselon II yang bertugas memiliki kompetensi sesuai kebutuhan organisasi.

Baca juga: Nasdem Kritisi BK DPRD Seluma soal Rencana Usulan PAW 3 Anggota Dewan

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved