Senin, 8 Juni 2026

Berita Seluma

Dikbud Buka Suara Terkait Guru PPPK SDN 65 Digerebek dengan Camat Air Periukan Seluma Bengkulu

Guru PPPK SDN 65 digerebek dengan Camat Air Periukan. Dikbud Seluma membenarkan statusnya dan memastikan sanksi tegas.

Tayang:
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com/Yayan Hartono
CAMAT DIGEREBEK - Camat Air Periukan HA (43) digrebek warga bersama guru PPPK pada Jumat (8/12/2025) di Desa Riak Siabun, Seluma, Bengkulu. Tokoh masyarakat kini mendesak dilakukan cuci kampung. 

Ringkasan Berita:
  1. Dikbud Seluma angkat bicara terkait penggerebekan guru PPPK Yunita Rahayu dengan Camat Air Periukan.
  2. Yunita dipastikan merupakan ASN PPPK yang bertugas di SDN 65 Desa Kayu Arang.
  3. Ia adalah guru PPPK angkatan kedua yang diangkat pada tahun 2024.
  4. Klarifikasi atas insiden tersebut masih dilakukan oleh pihak sekolah.

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Seluma, Bengkulu akhirnya angkat bicara terkait penggerebekan terhadap Yunita Rahayu (35), guru PPPK SDN 65 Kayu Arang, yang digerebek warga saat berduaan dengan Camat Air Periukan pada Jumat (8/12/2025).

Pihak Dikbud membenarkan bahwa Yunita merupakan ASN PPPK dan menegaskan akan mengambil tindakan tegas setelah proses klarifikasi di tingkat sekolah selesai.

Kasi Sekolah Dasar Dikbud Seluma, Sigit Budianto membenarkan bahwa Yunita Rahayu adalah guru PPPK di SDN 65 Desa Kayu Arang Kecamatan Sukaraja.

"Benar, Yunita Rahayu ini tenaga pendidik. Dia guru PPPK di SDN 65 Desa Kayu Arang," kata Sigit dikonfirmasi TribunBengkulu.com, Kamis siang 11 Desember 2025.

Sigit mengatakan bahwa Yunita Rahayu merupakan guru PPPK pengangkatan tahun 2024 lalu.

Yunita diangkat melalui seleksi guru PPPK angkatan kedua dan baru setahun lebih diangkat menjadi ASN PPPK.

"Dia ini diangkat tahun 2024 lalu sebagai guru ASN PPPK. Yunita Rahayu ini angkatan kedua yang diangkat Pemkab Seluma dan ditugaskan di SDN 65," jelas Sigit.

Sigit menyampaikan bahwa terkait peristiwa penggerebekan bersama Camat Air Periukan, pihaknya belum melakukan pemanggilan.

Proses pemanggilan dan klarifikasi saat ini masih dilakukan oleh pihak sekolah, tempat yang bersangkutan mengajar.

"Pemanggilan dan klarifikasi masih dilakukan oleh pihak sekolah. Setelah itu, proses selanjutnya baru kami Dikbud yang akan menindaklanjuti," ujar Sigit.

Sigit menyebut perbuatan Yunita Rahayu sangat mencoreng citra dan nama baik guru maupun Dikbud Seluma. Sehingga tindakan tegas pasti akan dilakukan dan diambil terhadap yang bersangkutan.

"Yang pastinya apa yang terjadi ini sangat tidak patut dilakukan oleh seorang guru sebagai tenaga pendidik. Tindakan tegas pasti akan kami ambil, menindaklanjuti perkara ini," sampai Sigit Budianto.

Baca juga: Reaksi Tokoh Masyarakat Seluma Bengkulu usai Camat Air Periukan Digerebek Berduaan dengan Guru PPPK

Kronologi Penggerebekan

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved