Berita Seluma
Dikbud Buka Suara Terkait Guru PPPK SDN 65 Digerebek dengan Camat Air Periukan Seluma Bengkulu
Guru PPPK SDN 65 digerebek dengan Camat Air Periukan. Dikbud Seluma membenarkan statusnya dan memastikan sanksi tegas.
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Ricky Jenihansen
Ringkasan Berita:
- Dikbud Seluma angkat bicara terkait penggerebekan guru PPPK Yunita Rahayu dengan Camat Air Periukan.
- Yunita dipastikan merupakan ASN PPPK yang bertugas di SDN 65 Desa Kayu Arang.
- Ia adalah guru PPPK angkatan kedua yang diangkat pada tahun 2024.
- Klarifikasi atas insiden tersebut masih dilakukan oleh pihak sekolah.
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Seluma, Bengkulu akhirnya angkat bicara terkait penggerebekan terhadap Yunita Rahayu (35), guru PPPK SDN 65 Kayu Arang, yang digerebek warga saat berduaan dengan Camat Air Periukan pada Jumat (8/12/2025).
Pihak Dikbud membenarkan bahwa Yunita merupakan ASN PPPK dan menegaskan akan mengambil tindakan tegas setelah proses klarifikasi di tingkat sekolah selesai.
Kasi Sekolah Dasar Dikbud Seluma, Sigit Budianto membenarkan bahwa Yunita Rahayu adalah guru PPPK di SDN 65 Desa Kayu Arang Kecamatan Sukaraja.
"Benar, Yunita Rahayu ini tenaga pendidik. Dia guru PPPK di SDN 65 Desa Kayu Arang," kata Sigit dikonfirmasi TribunBengkulu.com, Kamis siang 11 Desember 2025.
Sigit mengatakan bahwa Yunita Rahayu merupakan guru PPPK pengangkatan tahun 2024 lalu.
Yunita diangkat melalui seleksi guru PPPK angkatan kedua dan baru setahun lebih diangkat menjadi ASN PPPK.
"Dia ini diangkat tahun 2024 lalu sebagai guru ASN PPPK. Yunita Rahayu ini angkatan kedua yang diangkat Pemkab Seluma dan ditugaskan di SDN 65," jelas Sigit.
Sigit menyampaikan bahwa terkait peristiwa penggerebekan bersama Camat Air Periukan, pihaknya belum melakukan pemanggilan.
Proses pemanggilan dan klarifikasi saat ini masih dilakukan oleh pihak sekolah, tempat yang bersangkutan mengajar.
"Pemanggilan dan klarifikasi masih dilakukan oleh pihak sekolah. Setelah itu, proses selanjutnya baru kami Dikbud yang akan menindaklanjuti," ujar Sigit.
Sigit menyebut perbuatan Yunita Rahayu sangat mencoreng citra dan nama baik guru maupun Dikbud Seluma. Sehingga tindakan tegas pasti akan dilakukan dan diambil terhadap yang bersangkutan.
"Yang pastinya apa yang terjadi ini sangat tidak patut dilakukan oleh seorang guru sebagai tenaga pendidik. Tindakan tegas pasti akan kami ambil, menindaklanjuti perkara ini," sampai Sigit Budianto.
Baca juga: Reaksi Tokoh Masyarakat Seluma Bengkulu usai Camat Air Periukan Digerebek Berduaan dengan Guru PPPK
Kronologi Penggerebekan
| Ini Jadwal Pendaftaran SPMB Seluma 2026/2027, Jalur Prestasi Dibuka 17–19 Juni |
|
|---|
| Dinkes Seluma Panggil Kepala Puskesmas Usai Temuan BPK Terkait Perjalanan Dinas dan Jasa Pelayanan |
|
|---|
| Perbaikan Jalan Rusak di Empat Ulu Seluma Diusulkan ke Pemerintah Pusat |
|
|---|
| SPMB 2026 di Seluma Segera Dibuka, Kuota Disiapkan untuk 8.610 Siswa |
|
|---|
| Upah Belum Dibayar, Kontraktor Ancam Segel KNMP di Desa Penago I Seluma |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/camat-air-periukan-23534634.jpg)