TOPIK
Pemusnahan Barang Bukti Kejari Mukomuko
-
Barang bukti dari 23 perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko dimusnahkan karena telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht.
-
Kejari Mukomuko melaksanakan pemusnahan barang bukti dari sejumlah tindak pidana, pada Selasa (29/10/2024).
-
Foto saat Kejari Mukomuko lakukan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara yang memiliki kekuatan hukum tetap.
-
Alat dodos sawit hingga narkoba dan pakaian dimusnahkan pihak Kejaksaan Negeri Mukomuko, pemusnahan dilakukan lantaran barang bukti sudah inkracht.