Pelaku Begal Modus Ranjau Paku Ternyata Residivis, Sudah 3 Kali Masuk Penjara

Tersangka begal dengan modus ranjau paku di jalan lintas Bengkulu-Lubuk Linggau, berinisial IL (24) Warga Kecamatan Binduriang, seorang residivis.

Panji/TribunBengkulu.com
IL Pelaku Begal dengan modus Ranjau Paku di Jalan Lintas Curup-Lubuk Linggau, saat konferensi pers di Polres Rejang Lebong, pada Selasa (14/4/2022). 

"Barang bukti yang diamankan 1 unit sepeda motor, dan 1 unit senjata tajam," kata AKP Sampson Sosa Hutapea. 

Tersangka begal dengan modus ranjau paku di jalan lintas Bengkulu-Lubuklinggau, IL (24) warga Kecamatan Binduriang saat beraksi ternyata tidak sendiri.

Hal itu juga terungkap dari pengakuan IL kepada polisi.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Sampson Sosa Hutapea mengatakan, dalam aksi ini pelaku tidak beraksi sendirian. 

"Ada beberapa nama pelaku lain yang sudah kami kantongi identitasnya dan masuk ke DPO," kata AKP Sampson Sosa Hutapea dalam konferensi pers di Polres Rejang Lebong, pada Kamis (14/4/2022). 

Ditambahkan oleh Kapolsek PUT, Iptu Tommy Sahri, pelaku ini memiliki sindikat dalam aksinya. 

"Para pelaku ini sudah menguasai lokasi kejadian saat beraksi," ujar Iptu Tommy Sahri.

Sementara itu, dari pengakuan IL dirinya mendapatkan ide menebarkan ranjau paku ini dari temannya. 

"Kawan-kawan aku yang lain ada 5 orang yang terlibat dalam kasus ini," ungkap IL.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved