BREAKING NEWS: Dua Pengendara Ninja Akhirnya Jadi Tersangka
Dua pengendara ninja pelaku tabrak lari yang menewaskan ibu muda di Curup Kabupaten Rejang Lebong akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Panji/TribunBengkulu.com
Kasat Lantas Polres Rejang Lebong, AKP Radian Andi Pramoto, saat diwawancarai TribunBengkulu.com, di Gedung Satlantas Polres Rejang Lebong, Jumat (22/4/2022).
"Saat ini saya sudah tidak bisa berbicara lagi mas, kalau ditanya seperti apa dulu masa-masa indah saya dengan almarhum, saat ini hanya bisa mendoakan almarhum mas," kata Muhammad Andriyansyah.
Tambah Anca terakhir kali sebelum korban berangkat ke pasar, korban sempat mengobrol dengannya.
"Di hari itu sebelum kejadian, almarhum sempat berpesan dengan saya, nanti ibu mertua saya akan menjemput anak saya, karena hari itu ibu saya tidak berjualan di pasar," ujar Muhammad Andriyansyah
Dengan nada yang pelan Anca juga mengatakan, sebelum-sebelumnya kalau ke pasar selalu pergi berdua.
"Hari itu entah kenapa saya tertidur dan baru menyusul almarhum ke pasar, saat di jalan saya lihat sudah terjadi kecelakaan," jelas Muhammad Andriyansyah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/AKP-Radian-Andi-Pramoto-Kasat-Lantas-Polres-RL.jpg)