Antisipasi PMK, Satgas PMK Cek Kesehatan Sapi di Pasar Hewan Curup
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Rejang Lebong bersama Tim Satgas PMK Rejang Lebong, mengecek Pasar Hewan Curup di Kecamatan Curup Ten
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Rejang Lebong bersama Tim Satgas Penyakit Mulut dan Kukuk (PMK) melakukan pengecekan ke pasar hewan Curup, di Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong. 
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Rejang Lebong Zulkarnain mengatakan, monitoring ke pasar hewan tujuannya untuk mengantisipasi adanya penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Kemarin kita sudah monitoring ke pasar hewan untuk melihat kondisi ternak yang dijual dan memberi edukasi serta mensosialisasikan tentang pencegahan PMK kepada pedagang ternak," kata Zulkarnain kepada TribunBengkulu.com, Rabu (25/5/2022).
Lanjut Zulkarnain, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan adanya hewan ternak yang terjangkit PMK ini.
"Kita sudah melaksanakan rapat lintas sektor terkait untuk pencegahan dan pengendalian PMK hewan ternak, lalu dilanjutkan peninjauan ke kandang hewan ternak," ujar Zulkarnain.
Sebelumnya, pihak Dinas Pertanian dan Perikanan Rejang Kabupaten Lebong, telah membentuk Satuan Tugas (Satgas), pada 18 Mei 2022 kemarin.
Pembentukan ini merupakan hasil yang disepakati dalam rapat koordinasi pencegahan dan pengendalian penyakit mulut dan kuku dihadiri penyuluh, peternak, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi, serta TNI dan Polri.
Dalam kesempatan itu, Zulkarnain mengatakan upaya pencegahan penularan PMK ini, pihaknya akan turun ke pelaku usaha perternakan untuk mensosialisaikan upaya pencegahan penularan PMK tersebut.
"Di wilayah Rejang Lebong sampai saat ini belum ada temuan maupun laporan adanya ternak yang terinveksi penyakit mulut dan kuku. Meski belum ada tapi kita wajib melakukan pecegahan karena dampaknya akan luas secara ekonomi," beber Zulkarnain.
Ia juga menyampaikan, selain itu upaya pencegahan juga dilakukan dengan lebih selektif, dengan menerima hewan ternak yang masuk ke Rejang Lebong.
"Untuk hewan ternak yang masuk ke Rejang Lebong harus memiliki surat keterangan bebas PMK dari daerah asal," kata Zulkarnain
Menurut Zulkarnain, hewan ternak sapi di Rejang Lebong tercatat sebanyak 5370 Ekor, Sapi Perah 40 ekor, Kerbau 742 ekor, Kambing 45160 ekor dan domba sebnayak 41 ekor.
"Kita iimbau kepada peternak agar lebih memperhatikan kebersihan kandang dengan melakukan pembersihan maupun dengan penyemprotan disinfektan. Kita yakin pencegahan bisa dilakukan karena sebagian besar ternak kita berada di dalam kandang," tutup Zulkarnain.
Apa Itu PMK?

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/PMK-CEK-PASAR-HEWAN-TERNAK-di-RL.jpg)
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Gelapkan-motor-untuk-beli-sabu-30-okt.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Tangkapan-spesialis-curat-30-okt.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Proses-persidangan-kasus-peredaran-rokok-ilegal-di-PN-Kelas-IB-Curup.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sidang-vonis-29-okttt.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/SIDANG-PEMBUNUHAN-gaidah-curup-235234.jpg)