Pembunuhan Brigadir Yosua
Itsus Mabes Polri Periksa 4 Pamen Polda Metro Jaya Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan, Inspektorat Khusus pastinya menelusuri siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Besok sehabis Jumat-an (pengumuman status Putri)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip dari Tribunnews.com, pada Kamis (18/8/2022).
Menurut Dedi, setelah mengumumkan status Putri, nantinya penyidik dari timsus menjadwalkan pemeriksaan lanjutan.
Hanya saja terkait materi pemerikasaan kepada Putri, tidak menjelaskan detailnya.
Baca juga: Kasus Brigadir J, Mahfud MD Singgung Ferdy Sambo CS Ibarat Punya Kerajaan di Internal Polri
"Pemeriksaan (lanjutan) PC (Putri Candrawathi) sudah dijadwalkan," ujar Dedi.
Sebelumnya, kuasa hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjutak menginginkan agar Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini dikatakan oleh Kamaruddin usai berdiskusi dengan penyidik Bareskrim Polri pada Selasa (16/8/2022).
Kamaruddin mengatakan desakan tersebut lantaran adanya dugaan terhadap Putri yang memberikan laporan palsu soal tewasnya Brigadir J.
"Pasti dong (Putri dijadikan tersangka) bahkan tadi (saat berdiskusi dengan penyidik) sudah minta dijadikan tersangka," tegasnya.
Selain itu, Kamaruddin juga menginginkan agar Putri ditetapkan sebagai tersangka lantaran adanya dugaan keikutsertaan dalam pembunuhan berencana kepada Brigadir J.
"Tersangka di dalam pembunuhan berencana, pasal 340 juncto (pasal) 338 juncto 351 ayat 3 juncto pasal 55 (dan) 56 karena dia berpura-pura menciptakan obstruction of justice dan perbuatan jahat dan menyebar berita palsu ke masyarakat," ujarnya.
Kemudian, Kamaruddin akan meminta surat kuasa ke keluarga Brigadir J untuk melaporkan Putri Candrawathi atas kasus ini.
Baca juga: Selain 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Menko Polhukam Mahfud MD Yakini Bakal Ada Tersangka Baru
Kamaruddin menyebut dirinya akan bertolak ke Jambi untuk menemui keluarga Brigadir J pada hari ini dalam rangka meminta surat kuasa untuk melaporkan Putri Candrawathi.
"Besok (Kamis 18/8/2022) saya akan bertolak ke Jambi," katanya.
Namun saat ditanya apakah permintaan surat kuasa dari Brigadir J hanya untuk pelaporan Putri Candrawathi saja, Kamaruddin belum membalas hingga berita ini diturunkan.
Kabareskrim dan Kadiv Propam Baru Bakal Sampaikan Perkembangan Kasus Brigadir J Besok
