Sidang Kasus Karaoke Ayu Ting Ting
Anaknya Meninggal di Karaoke Ayu Ting Ting, Ibu Korban Sebut Manajemen Lalai Miras Bisa Masuk
Ibu Ayu Wulandari, korban tragedi karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu, Darmayanti menyatakan tidak menuntut Karaoke Ayu Ting Ting secara keseluruhan
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Ibu Ayu Wulandari, korban tragedi karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu, Darmayanti menyatakan tidak menuntut Karaoke Ayu Ting Ting secara keseluruhan atas meninggalnya Ayu.
Menurutnya, yang dituntut adalah management dan manager Karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu yang dianggap lalai sehingga minuman keras (miras) bisa masuk ke dalam karaoke.
"Barang itu bisa masuk bagaimana? Tidak bisa kalau masuk-masuk saja barang itu," kata Darmayanti kepada TribunBengkulu.com, Selasa (18/10/2022).
Baca juga: Nama Seorang Bidan Muncul di Persidangan, Disebut Berikan Penanganan Medis Pertama ke Ayu
Ayu sendiri disebutkan merupakan seorang Pemandu Lagu (PL) di karaoke Ayu Ting Ting. Selain Ayu, korban lain yang juga meninggal dunia adalah Sarah Aulia, yang juga seorang PL.
Penasehat Hukum korban, Reno Ardiansyah sebelumnya telah menyampaikan kronologis kelalaian yang dilakukan pihak karaoke Ayu Ting Ting hingga menyebabkan dua orang korban meninggal dunia, Ayu Wulandari dan Sarah Aulia.
Saksi kunci dalam kasus ini disebutkan bernama Sella. Saat diperiksa, saksi Sella memberikan beberapa kesaksian.
Pertama, 2 korban meninggal, Ayu Wulandari dan Sarah Aulia merupakan pemandu lagu (PL) yang stay atau menetap di karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu.
Baca juga: Tiga Terdakwa Kasus Uang Palsu di Kepahiang Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Setiap jam, korban mendapatkan bayaran Rp 100 ribu. Karena stay, 2 korban ini disebutkan saksi Sella harus menyetorkan uang sebesar Rp 25 ribu ke karaoke Ayu Ting Ting.
Saat kejadian pada Kamis (23/6/2022), saksi Sella datang sekitar pukul 17.00 WIB, karena ditelepon oleh salah satu dari korban, dengan alasan banyak tamu dan PL hanya ada 2 korban.
Ternyata, 2 korban berada Room 6 karaoke Ayu Ting Ting, bersama 5 orang tamu laki-laki. Ditambah saksi Sella, dalam Room 6 tersebut ada 8 orang.
Saat saksi Sella datang, dalam ruangan juga telah ada 3 botol minuman keras, dengan merek Soju dan Amer.
Sekitar pukul 20.00 WIB, saksi Sella ditarik seorang pengunjung keluar room, dan mengambil minuman keras lain di luar karaoke, sesuai rekonstruksi beberapa waktu lalu.
Saat membawa lagi minuman keras itu masuk ke Room 6, saksi Sella dan pengunjung itu membawa dengan cara ditenteng tangan, bukan dalam plastik atau penutup lain.
"Dan pintu masuk hanya satu, pintu depan. Jadi dilihat karyawan atau satpam," kata Reno.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ibu-korban-Ayu-Wulandari-Darmayanti.jpg)