Heboh HUT Golkar Mobilisasi Pelajar

Bawaslu Bengkulu Bawa Persoalan Mobilisasi Pelajar dan ASN ke Acara HUT Golkar ke Bawaslu RI

Saat ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu akan berkonsultasi dengan Bawaslu RI.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: M Arif Hidayat
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Suasana saat hari persidangan pada 19 Oktober lalu. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Eri Yulian Hidayat saat akan memasuki ruang sidang Bawaslu Provinsi Bengkulu, Rabu (19/10/2022) 

Saat pemeriksaan Bawaslu Provinsi Bengkulu itu, dilakukan pada Rabu, 19 Oktober 2022 di ruang sidang Bawaslu Provinsi Bengkulu. Untuk Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu, Eri Yulian Hidayat diperiksa selama dua jam. Dimulai pada pukul 09:30 hingga 11:30 WIB. Dengan diberikan sekitar 30 pertanyaan. 

 

Sementara itu,Kepala SMA Negeri 2 Kota Bengkulu, Apandi diperiksa dari pukul 13:30 hingga 15:00 WIB. Dengan diberikan sekitar 26 pertanyaan oleh tim Bawaslu Provinsi Bengkulu

 

Selain di Bawaslu Provinsi Bengkulu, di Pemprov Bengkulu juga membentuk tim terpadu, untuk melakukan penelusuran adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN ini. Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri mengatakan hingga saat ini Tim terpadu Pemprov Bengkulu, masih memeriksa, terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut. 

 

"Kadis Dikbud sedang berjalan pemeriksaannya. Nanti setelah pemeriksaan oleh tim itu, hasilnya akan dilaporkan dengan saya. Baru saya yang akan eksekusinya, " jelas Hamka. 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved