Nasib Guru Honorer Bengkulu

Tanggapan Gubernur Bengkulu soal Tuntutan Guru Honorer Lulus Passing Grade yang Tak Diangkat PPPK

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah pun angkat bicara.Berkenaan dengan tuntutan 524 guru honorer yang lulus PG PPPK 2021

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Hendrik Budiman
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menanggapi dengan tuntutan 524 guru honorer yang lulus Passing Grade (PG) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Berkenaan dengan tuntutan 524 guru honorer yang lulus Passing Grade (PG) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pun angkat bicara. 

"Prinsip gubernur pasti memperjuangkan hak masyarakat, itu prinsipnya. Dari dulu saya dengan honorer tidak diminta saya lindungi dan pasti saya perjuangkan, " kata Rohidin, Senin (31/10/2022). 

Ia menjelaskan untuk perekrutan PPPK itu, sama dengan perekrutan PNS atau CPNS.

Dalam proses perekrutan ada orang yang lulus passing grade dan nantinya mengikuti regulasi penyeleksian. 

Baca juga: Resmi Naik Tipe Jadi Polresta Bengkulu, Kapolres Bakal Dijabat Kombes Pol, Ini Pesan Kapolda Agung

"Terus nanti formasi disediakan, dari yang lulus passing grade itu nanti mereka akan memperebutkan formasi yang ada. Nah ketika formasi sudah terisi, ya tidak otomatis yang passing grade tadi diangkat, " kata Rohidin.

Ia mencontohkan saat seleksi CPNS di beberapa instansi vertikal. Yang memang ada tahapan dan regulasi dalam seleksi CPNS tersebut. 

"Bisa kita lihat di instansi vertikal yang lulus passing grade berapa. Kalau tes IPDN juga yang lulus passing grade berapa, terus yang masuk formasi berapa. Ya tidak otomatis tahun depan itu dia diangkat, karena lulus passing grade, " jelas Rohidin. 

Baca juga: Kebakaran Sekretariat Pendamping Desa Bengkulu Selatan, 3 Motor dan Dokumen Ludes Terbakar

Ia memastikan pada prinsipnya pimpinan daerah akan berupaya untuk mencarikan solusi untuk persoalan PPPK.

Mengingat PPPK ini, merupakan program pemerintah pusat, dimana pada awal PPPK ini direncanakan pengajiannya dari APBN namun, saat ini kembali dilimpahkan ke daerah. 

"Ini ada regulasi, bukan gubernur tidak mau. Justru saya dengan gubernur seluruh Indonesia. Sekarang sedang berkoordinasi dengan BKN, Kemenpan untuk bagaimana menyikapi kebijakan ini, " tutup Rohidin. 

Gaji Kalah Dengan Clening Service

Guru honorer lulus Passing Grade (PG) tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 Provinsi Bengkulu sejak awal Oktober bolak-balik mendatangi kantor DPRD Provinsi Bengkulu-Kantor Gubernur.

Kedatangan perwakilan guru honorer SMA/SMK sederajat dari kabupaten/kota ke kantor Gubernur Bengkulu dan DPRD Provinsi Bengkulu tidak lain sebagai upaya perjuangan mereka agar bisa diangkat menjadi tenaga PPPK Pemprov Bengkulu.

Terlebih lagi mereka sudah lulus passing grade tes PPPK 2021.

Bahkan pagi ini, Jumat (27/10/2022), perwakilan dari 524 guru honorer lulus passing grade PPPK 2021 Provinsi Bengkulu berencana akan menggelar aksi damai di depan kantor perwakilan DPD Bengkulu.

Ketua Persatuan Guru Honorer Lulus Passing Grade Provinsi Bengkulu, Yuniana mengatakan aksi damai depan kantor perwakilan DPD Bengkulu dilakukan karena hingga saat ini belum ada kepastian akan nasib mereka.

Apakah ada rencana pengangkatan atau sebaliknya. "Rencana kita, Jumat (28/10/2022) akan ada aksi di depan Kantor DPD," kata Yunani.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut, Petani di Rejang Lebong Tewas Terlindas Fuso

Menurutnya, ratusan guru honorer yang dinyatakan lulus PG PPPK 2021 ini sangat sedih dan kecewa. Pasalnya, perjuangan yang sudah dilakukan terasa sia-sia.

Hal ini dikarenakan mereka tak kunjung dapat mendapatkan perhatian dari Pemprov Bengkulu.

Apalagi untuk dinyatakan lulus passing grade tes PPPK mereka harus melewati tahapan dan proses yang tidak mudah.

Suasana audiensi puluhan Guru honorer yang lulus PG seleksi PPPK  2021, di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat (7/10/2022). (Jiafni Rismawarni/Tribunbengkulu.com)

"Sudah tidak terhitung kami mengadukan dengan pemerintah daerah, tapi ya belum dapat juga kepastiannya. Makanya kami akan coba ke pemerintah pusat," ungkapnya.

Lalu apa yang mendasari para guru honorer ini kukuh untuk diangkat?

Selain karena sudah melewati proses tahapan seleksi PPPK hingga dinyatakan lulus passing grade, ternyata gaji para tenaga pendidik ini jauh dari kata layak.

Hanya Rp 1 juta perbulan yang dibayar APBD Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, tak ada tambahan lain.

Baca juga: Kisah Pilu! 6 Tahun Terpisah, Lansia di Bengkulu Selatan Kembali Ditemukan Keluarga

Yuniana membenarkan terkait gaji mereka para guru honorer SMA/SMK negeri saat ini jumlahnya lebih rendah daripada gaji cleaning servis.

"Kalau yang di sekolah negeri itu Rp 1 juta satu bulan. Kalau yang sekolah swasta itu ada yang Rp 300-500 ribu per bulan. Ini dari ketentuan Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu sejak 2020 lalu. Gaji kami jauh jumlahnya lebih kecil dari gaji cleaning servis," ungkapnya.

Gaji guru honorer ini kalah dengan gaji honorer cleaning servis berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemprov Bengkulu yang juga dibayar oleh APBD Provinsi Bengkulu sebesar Rp 2 juta.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi pun membenarkan jika gaji guru honorer yang dibayar oleh APBD Provinsi Bengkulu jauh lebih kecil dibandingkan gaji THL di lingkungan Pemprov Bengkulu. Politisi PDIP ini pun menyesalkan hal ini.

"Saya mendapatkan informasi besarnya gaji guru honorer. Termasuk yang lulusan PG itu, besaran hanya Rp 1 juta. Nah ini tidak benar lagi, kalau besaran gajinya segitu, " kata Edwar, Senin (17/10/2022).

Menurutnya, hal ini sangat miris apalagi tugas para guru honorer ini sangat mulia. Untuk mencerdaskan anak bangsa.

Baca juga: Kisah Ibu-ibu Kuli Angkut Sawit di Bengkulu Selatan, Rela Nyebrang Sungai Habiskan waktu Seharian

Sementara gaji yang mereka tidak sesuai, dengan jasa yang diberikan. Bahkan, lebih kecil dengan gaji para honorer maupun THL di OPD-OPD lain.

"Nah ini miris sekali kita mendengar dibawah gaji mereka. Padahal tugas mereka ini mencerdaskan anak bangsa, nah ini yang akan kita sampaikan ke pak Gubernur," sesalnya.

"Apalagi mereka ada yang sudah mengabdi puluhan tahun. Harapan kita gaji mereka ini sama lah, seperti THL yang lain di OPD terkait. Seperti cleaning servis, penjaga malam, sopir , sekuriti yang gajinya Rp 2 juta, " jelas Edwar.

Terpisah, salah satu cleaning servis di Kantor Gubernur Bengkulu mengatakan bahwa untuk gaji perbulan yang didapat sebesar Rp 2 juta, sesuai dengan SK Gubernur yang memperkerjakan mereka.

"Rp 2 juta sebulan, jam kerja juga menyesuaikan. Pagi jelasnya itu bersih bersih ruangan. Kan tiap gedung ini ada petugas masing-masing. Kalau THL semua Rp 2 juta, termasuk kami cleaning servis," bebernya.

Gaji honorer atau THL di lingkungan Pemprov Bengkulu pun lebih besar dibandingkan guru honorer yang sama-sama digaji dari APBD Provinsi Bengkulu, juga dibenarkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Yuliswani.

Dia menjelaskan jika untuk gaji THL yang ada di OPD Pemprov Bengkulu sebesar Rp 2 juta per bulan.

"Gaji THL itu Rp 2 juta, termasuk cleaning servis, penjaga malam, dan sekuriti. Jam kerja mereka juga full mengikuti ASN, bahkan untuk cleaning servis itu lebih dulu datang, dan pulang terakhir untuk bersih-bersih," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved