Bobol Rekening di Bengkulu

Berkedok Operator Bank Minta Kode OTP Kuras Rp 500 Juta, Simak Tips Hindari Pembobolan Rekening

Kasus pembobolan rekening bank marak terjadi. Banyak modus yang bisa digunakan pelaku untuk mengelabui korban.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Uang tabungan warga Bengkulu raib dibobol pelaku berkedok operator bank minta kode OTP. Kapolresta Bengkulu AKBP Andi Dady memberikan sejumlah cara untuk menghindari pembobolan rekening bank. 

Laporan Reporter Tribun Bengkulu.com, Beta Misutra

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Kasus pembobolan rekening bank marak terjadi. Banyak modus yang bisa digunakan pelaku untuk mengelabui korban.

Kali ini warga Kota Bengkulu jadi korban kehilangan uang tabungan Rp 500 juta lebih karena tertipu pelaku yang berkedok operator bank minta kode OTP.

Kode OTP alias One Time Password adalah kode verifikasi berupa angka yang digunakan sekali, dan dikirimkan melalui email, SMS, WhatsApp, maupun telepon.

One Time Password atau OTP adalah salah satu lapisan keamanan saat transaksi online perbankan sehingga bersifat rahasia.

Sementara Kedua pelaku pembobol rekening bank warga Bengkulu berkedok operator bank inisial DE (40) dan FE (42) yang merupakan warga Palembang saat ini sudah diamankan di Polresta Bengkulu.

Untuk mencegah kejadian serupa, Kapolresta Bengkulu AKBP Andi Dady mengimbau masyarakat agar waspada.

Menurutnya ada beberapa hal yang mesti dilakukan oleh masyarakat Bengkulu jika ingin terhindar dari modus kejahatan seperti ini.

Pertama masyarakat jangan mudah percaya dengan nomor baru yang mengatasnamakan dari operator bank.

Masyarakat wajib curiga, walaupun dalam pesan yang disampaikan terlihat sangat meyakinkan.

"Saya mengimbau kepada masyarakat, apalagi nomor WA (WhatsApp) itu bukan nomor WA resmi. Tolong jangan gegabah," ujar Andi.

Selanjutnya perhatikan dengan seksama instruksi yang diminta, jika ada nomor baru yang menghubungi atas nama bank.

Apabila nomor yang menghubungi sampai meminta kode OTP, maka wajib hukumnya bagi masyarakat untuk mencurigai.

Kendati yang menghubungi benar-benar petugas dari bank, tetap juga harus waspada dan jika perlu langsung datangi bank bersangkutan untuk melakukan konfirmasi.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved