Bobol Rekening di Bengkulu
Berkedok Operator Bank Minta Kode OTP Kuras Rp 500 Juta, Simak Tips Hindari Pembobolan Rekening
Kasus pembobolan rekening bank marak terjadi. Banyak modus yang bisa digunakan pelaku untuk mengelabui korban.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Selanjutnya bekerjasama dengan kepolisian dari Polrestabes Palembang, akhirnya polisi berhasil mengamankan 2 orang pelaku.
Pelaku sempat dibawa ke Polrestabes Palembang untuk dimintai keterangan, namun selanjutnya langsung dibawa ke Polresta Bengkulu.
Ada beberapa barang bukti yang telah diamankan terkait dengan perkara ini, diantaranya yaitu 1 lembar KTP, 1 lembar print out rekening, 4 buku tabungan, 2 buah ATM, dan 2 buku catatan.
Modus Pelaku Bobol Rekening
Kedua pelaku warga Palembang diketahui berhasil menguras uang milik korbannya In (63) warga Bengkulu dengan total senilai Rp 545 Juta, yang ditransfer ke 6 rekening berbeda.
Bagaimana modus yang digunakan pelaku berstatus sebagai ibu rumah tangga ini?.
Pertama-tama pelaku menghubungi korban berpura-pura sebagai petugas dari bank, melalui pesan SMS.
Di dalam pesan SMS tersebut pelaku notifikasi layanan dari pihak bank yang harus diikuti oleh setiap nasabah bank tersebut.
Kemudian dalam notifikasi yang dikirimkan tersebut ada beberapa data yang harus diisi oleh korban.
Untuk mengisi data yang ada di notifikasi selanjutnya percakapan antara korban dan pelaku berlanjut ke chat WhatsApp.
Selanjutnya pelaku membimbing korban agar korban mau memasukan kode OTP dan meyakinkan korban bahwa hal tersebut aman, karena mereka adalah operator dari bank bersangkutan.
Karena percaya bahwa yang menghubunginya adalah operator dari bank, maka korban menurut dan memberikan kode OTP rekeningnya.
"Pelaku memberi informasi dan membimbing, sehingga mau tidak mau si korban ini memasukkan nomor OTP yang harusnya tidak boleh diberikan kepada sembarang orang," ungkap Kapolresta Bengkulu, AKBP Andi Dady, Rabu (16/11/2022).
Kemudian setelah mengisi kode OTP sebagaimana yang diminta pelaku tersebut, kemudian korban mendapatkan notifikasi dari SMS Banking bank yang bersangkutan.
Dalam notifikasi SMS tersebut tertulis bahwa korban telah mentransfer sejumlah uang kepada rekening tertentu.
Padahal korban sama sekali tidak pernah mentransfer sejumlah uang kepada siapapun.
Notifikasi SMS banking terkait pemberitahuan transfer tersebut berlangsung sebanyak 6 kali.
Dengan jumlah transfer setiap transaksinya senilai Rp 99 Juta, sehingga total uang korban yang telah ditransfer mencapai 545 juta, dengan 6 nomor rekening yang berbeda.
"Kecurigaan korban dimulai dan kenapa korban melapor, itu ada notifikasi per 2 menit, rekeningnya dibobol," ujar Andi.
Mendapati adanya laporan ini, pihak kepolisian Polresta Bengkulu kemudian mendalami kasus ini.
Pihaknya juga sempat mengkonfirmasi adanya kejadian ini kepada pihak bank, namun terbukti bahwa bukan pihak bank yang melakukannya.
Melainkan kasus ini dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai operator dari bank bersangkutan.
"Setelah kita dalami ini tidak ada hubungannya dengan bank bersangkutan, ini adalah modus baru dan memang masih kita dalami," kata Andi.
Baca juga: Kerugian Negara Rp 353 Juta, 2 Terdakwa Korupsi Jembatan Menggiring Dituntut 1 Tahun 9 Bulan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Andi-Dady-kapolresta.jpg)