Bobol Rekening di Bengkulu
Berkedok Operator Bank Minta Kode OTP Kuras Rp 500 Juta, Simak Tips Hindari Pembobolan Rekening
Kasus pembobolan rekening bank marak terjadi. Banyak modus yang bisa digunakan pelaku untuk mengelabui korban.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Kedua pelaku yang saat ini sudah diamankan di Polresta Bengkulu yaitu DE (40) dan FE (42), merupakan ibu rumah tangga asal Kota Palembang Sumatera Selatan.
Kapolresta Bengkulu, AKBP Andi Dady menyatakan pihaknya mencurigai, kedua pelaku penipuan berkedok operator bank, yang saat ini telah diamankan tidak hanya bekerja berdua saja.
Melainkan keduanya merupakan bagian dari sindikat yang sudah sering melakukan aksi serupa terhadap korbannya.
"Ada 2 orang yang sudah ditangkap saat ini, dan kita akan kembangkan. Karena ada informasi ini adalah jaringan luas antar provinsi," ungkap Andi saat diwawancarai, Rabu (16/11/2022).
Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, apakah ada korban lainnnya yang juga tertipu dengan modus yang sama.
"Kita belum bisa pastikan (jumlah korban, red). Informasi di lapangan bahwa ini adalah sindikat penipuan. Yang pasti saat ini korbannya ada satu dan pelakunya ada dua yang sudah diamankan. Kita masih lakukan pengembangan," ujar Andi.
Kronologi Penangkapan
Kronologi penangkapan pembobol rekening ini bermula dari laporan warga Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu, pada tanggal 21 Agustus 2022 lalu.
Dari keterangan korban, isi rekeningnya telah ditransfer oleh orang lain, yang ia ketahui setelah adanya SMS banking dari bank yang bersangkutan.
Dari isi SMS banking dari bank tersebut, tercatat bahwa nomor rekeningnya telah mentransfer sejumlah uang sebanyak 6 kali ke nomor rekening yang berbeda-beda.
Dalam 6 kali transfer tersebut total jumlah uang di rekening korban yang telah ditransfer jumlahnya mencapai Rp 545.000.000.
Padahal korban sama sekali tidak pernah mentransfer sejumlah uang tersebut kepada siapapun.
Atas dasar inilah kemudian korban melaporkan kejadian yang dialami ke Polresta Bengkulu.
Setelah mendapat laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
Kemudian pada tanggal 12 November 2022 polisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku, yang terdeteksi berada di Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Andi-Dady-kapolresta.jpg)