Warga Bengkulu Lapor Hotman Paris

ART Ngadu ke Hotman Paris Jadi Korban Rudapaksa Anak Majikan, Ternyata Sempat Lapor Polda Bengkulu

Asisten Rumah Tangga (ART) di Bengkulu mengadu ke pengacara Hotman Paris Hutapea. Ternyata, laporan yang sama sebelumnya sempat dilaporkan ke Polda.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno membenarkan adanya laporan dugaan persetubuhan dengan terlapor ART yang mengadu ke Hotman Paris. Sudarno pun membenarkan sebelum laporan persetubuhan, ART sempat datang ke Polda Bengkulu untuk melaporkan anak majikan atas kasus dugaan rudapaksa. 

''Jika benar dia diperkosa dan mengakibatkan kehamilan, akan tetapi yang dia dapat adalah ancaman hukuman karena di laporkan di Polda Bengkulu, kasian kalau itu benar.Sebaliknya kalau benar anak laki majikan tersebut adalah korban rayuan oleh ART ini maka tentu hukum harus ditegakkan,'' ungkap @Hotmanparisofficial.

''Katanya anak majikan ini tubuhnya tinggi besar dan umurnya 17th lebih sehingga ART tidak kuat utk melawan pada saat diperkosa. Sekali lagi Hotman belum dapat menyimpulkan pihak mana yg benar dan Hotman tidak mau menuduh siapa pelaku pidananya, apakah ART atau apakah anak majikan?'' lanjutnya.

Namun demikian, mohon perhatian Bapak Kapolda Bengkulu untuk memberikan atensi dan melakukan penyelidikan secara objektif karena ART ini sudah dilaporkan oleh keluarga majikan di Polda Bengkulu.

''Salam Hotman naik 911!! Mohon Para Pengacara di bengkulu dampingin art ini krn sudag dapat panggilan dari Polisi,'' tutupnya.

Versi Penasehat Hukum Keluarga Majikan

Sementara itu, Penasehat hukum keluarga majikan, Ana Tasia Pase mengatakan kronologi kejadian ini disebutkan terjadi pada akhir Juni 2022 lalu. Saat itu, anak atau korban yang masih berumur 17 tahun sedang tidur di ruang karaoke.

Kemudian, ART dengan inisial IO (20 tahun) masuk ke ruang karaoke, dan membujuk rayu anak untuk berhubungan suami istri. ART ini disebutkan merayu dengan cara dicium dan diraba.

"Korban tidak mau, tapi terus didesak. Pintu ditutup ART," kata Ana.

Setelah selesai melakukan hubungan suami istri, ART ini kemudian mengatakan kepada korban atau anak untuk tidak menceritakan ke orang lain. 

Korban atau anak disebutkan tidak bisa melawan, karena ART ini memiliki kendali penuh terhadap anak. Sementara, anak ini meskipun umurnya sudah 17 tahun dan memiliki fisik tinggo besar, namun mentalnya masih anak-anak.

"Karena dari awal, ada kepercayaan besar dari orang tua kepada ART untuk mengurus anak," ujar dia.

Sekitar bulan Agustus 2022, ART ini kemudian keluar dari rumah. Dan setelah keluar, baru mengaku telah diperkosa hingga hamil oleh anak, dan meminta pertanggungjawaban.

Pihak ART juga disebutkan sampai mendatangi sekolah anak, sehingga anak menjadi takut datang ke sekolah hingga saat ini.

"Inilah alasan kenapa kita sampai buat laporan ke Polda. Karena pihak ART terus-terusan meminta pertanggungjawaban, menemui anak sampai sekolah," kata Ana.

Baca juga: Kronologi Kejadian Versi Pengacara ART di Bengkulu yang Diduga Dirudapaksa Anak Majikan hingga Hamil

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved