Santri di Kepahiang Dilecehkan
Fakta Baru Oknum Ketua Yayasan Ponpes di Kepahiang Lecehkan Santri Ternyata ASN Kemenag
Fakta baru kasus dugaan pelecehan santriwati di Kabupaten Kepahiang yang menyeret oknum Ketua Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes).
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Lalu, setelah membersihkan rumah pribadi terlapor, rombongan santriwati ini pulang ke pondok pesantren.
Kemudian, sesampainya di ponpes dengan muka yang sedih, korban ditanya oleh terlapor kenapa bersedih.
"Korban cerita salah seorang teman korban menitipkan uang kepadanya sebesar Rp 50 ribu, lalu uang itu hilang. Jadi oknum ini menawarkan sejumlah uang kepada korban, dan korban dipersilahkan mengambilnya sendiri," ungkapnya.
Saat itu di dalam ruang di Ponpes itu, korban dan terlapor hanya berdua saja, korban juga sempat ditawarkan makan pempek oleh terlapor.
Korban lalu memakan pempek yang ditawarkan terlapor. Tanpa disadari korban terlapor membersihkan kuah pempek di bibir korban.
"Terlapor juga sempat mengatakan, kamu sayang tidak dengan bapak. Korban saat itu merasa bingung, karena korban yang merupakan santriwati menganggap terlapor sebagai bapak sendiri, korban mengatakan sayang kepada terlapor," jelasnya.
Terlapor langsung memeluk korban, sembari mencium bibir korban dan meraba bagian dada korban.
Korban merasa ketakutan, namun korban belum bisa melarikan diri. Di tanggal 8 Oktober 2022, korban dipanggil lagi oleh terlapor.
"Pagi hari itu, korban mengalami tindakan yang serupa seperti di tanggal 7 Oktober 2022. Kemudian di tanggal 10 atau 20 Oktober saya lupa, korban akhirnya melarikan diri dari ponpes," tuturnya.
Setelah kabur dari ponpes, korban menceritakan semua kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.
Korban juga sudah menceritakan ke salah seorang temannya di ponpes dan salah seorang ustazah. Lalu tanggal 28 Oktober 2022 lalu pihak keluarga melaporkannya ke Polres Kepahiang.
Baca juga: Ibu Negara Iriana Jokowi Bakal Jahit Bendera Merah Putih di Bengkulu, Pakai Mesin Jahit Jadul
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kepala-Kantor-Kementerian-Agama-Kabupaten-Kepahiang-Lukman.jpg)