Pengantin Baru di Kepahiang Kabur

Pengantin Baru Kabur dengan Mantan Kades di Kepahiang, Sudah Nikah Siri Mahar 10 Gram Emas

IT (25) menikah sirih pada 20 Juni 2020 dengan IS (55) mantan kepala desa dari Bengkulu Utara, dengan mas kawin 10 Gram Mas.

Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: M Arif Hidayat
HO Tribunbengkulu.com
Kolase surat nikah sirih serta foto selfie IT (25) dan IS (55). Pengantin yang kabur bersama mantan Kades. 

"Negara juga tak mengakui pernikahan siri, namun dalam hukum Islam sudah jelas wanita yang sudah menikah konteksnya belum bercerai, tidak boleh menikah lagi," jelasnya. 

 

Dalam kasus ini, seharusnya IT sebaiknya setelah menikah secara sirih, harus melengkapi administrasi untuk pernikahannya dah secara negara. 

 

"Bukan malam menerima pinangan orang lain," tutupnya. 

 

FY Dikenal Tak Banyak Ulah 

 

FY (34) warga Desa Simpang Kota Bingin, Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang, ditinggal istri kabur bersama mantan Kades usai resepsi pernikahan di Kepahiang. 

 

Istrinya berinsial IT (25) warga Desa Renakandis, Kecamatan Pagar Jati, Kabupaten Bengkulu Tengah, mereka berkenalan di media sosial Facebook sejak bulan 10 tahun 2022 lalu. 

 

Kepala Desa Simpang Kota Bingin, Supriyadi yang juga merupakan kerabat FY ini, menjelaskan keseharian FY di lingkungan desa. 

 

"Kalau dilingkungan Desa dengan warga FY ini dikenal orang yang tidak banyak ulah, atau yang neko-neko, FY juga bisa dibilang polos orangnya," ungkapnya saat dihubungi Tribunbengkulu.com, pada Kamis (5/1/2023). 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved