Pengantin Baru di Kepahiang Kabur

Pengantin Baru Kabur dengan Mantan Kades di Kepahiang, Sudah Nikah Siri Mahar 10 Gram Emas

IT (25) menikah sirih pada 20 Juni 2020 dengan IS (55) mantan kepala desa dari Bengkulu Utara, dengan mas kawin 10 Gram Mas.

Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: M Arif Hidayat
HO Tribunbengkulu.com
Kolase surat nikah sirih serta foto selfie IT (25) dan IS (55). Pengantin yang kabur bersama mantan Kades. 

 

Lanjut Kades yang akrab di panggil Yadi ini, FY sehari-hari bekerja sebagai petani di Desa Simpang Kota Bingin. Usai bertani kadang FY langsung pulang ke rumah untuk istirahat. 

 

"FY juga bisa dibilang rajin untuk beribadah, ia merupakan anak ke tiga dari 5 bersaudara," tuturnya. 

 

Kondisi Kesehatan Mental FY

 

FY (34) warga Desa Simpang Kota Bingin, Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang, saat ini masih merasakan pilunya ditinggal oleh istrinya IT (25) warga Desa Renakandis, Kecamatan Pagar Jati, Kabupaten Bengkulu Tengah. 

 

Setelah ditinggal Istri Kabur bersama mantan Kades IS (55) warga Desa Air Putih, Kecamatan Marga Sakti Seblat Kabupaten Bengkulu Utara, pada 29 Desember 2022 lalu. 

 

Kesehatan mental FY terganggu, dengan kejadian yang menimpanya, hal itu diungkapkan oleh Kepala Desa Simpang Kota Bingin, Supriyadi saat dihubungi Tribunbengkulu.com, Kamis (5/1/2023). 

 

"Pasca kejadian yang menimpa FY, psikisnya sedikit kena, FY tiba-tiba sedih, kadang suasana hati FY berubah drastis," ungkapnya kepada Tribunbengkulu.com, Kamis (5/1/2023). 

 

Yadi juga menjelaskan, Kesehatan Mental FY ini terganggu akibat malu yang dirasakannya, bukan hanya FY kedua orang tuanya juga mengalami gangguan kesehatan mental. 

 

"Selain pihak keluarga FY yang malu, kami pihak Desa juga merasa malu dari kejadian ini," tuturnya. 

 

Pihaknya berharap aparat penegak hukum cepat bertindak dalam persoalan ini, pasca di laporkan ke pihak kepolisian. Ia juga berharap dalam penanganan kasus ini tidak ada timpang sebelah. 

 

DPRD : Harapan Kita Tidak Terjadi

 

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepahiang, Windra Purnama tutur menanggapi kejadian pengantin baru kabur dengan mantan Kades saat resepsi di Kepahiang. 

Sebelumnya, IT (25) warga Desa Renakandis, Kecamatan Pagar Jati, yang merupakan istri FY (34) warga Desa Simpang Kota Bingin, Kecamatan Merigi kabur bersama mantan Kepala Desa IS (35) warga Desa Air Putih Kecamatan Marga Sakti Sebelat, saat resepsi di rumah FY, pada 29 Desember 2022 lalu. 

 

"Harapan kita tidak terjadi lagi, kalau baru menikah dibawa kabur," tutur Windra Purnama, usai menghadiri pelantikan PPK KPU Kepahiang, Rabu (4/1/2023). 

Lanjutnya, hubungan antara suami dan istri itu tidak baik sebelum terjadi, seharusnya hal-hal seperti itu tidak terjadi. 

 

"Kita harap persoal ini segera selesai dengan baik," tutupnya. 

 

Bupati Kepahiang : Saya Perihatin

 

Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid turut menanggapi kejadian pengantin baru yang kabur bersama mantan Kepala Desa, yang menimpa salah satu warganya. 

 

Sebelumnya, pada 29 Desember 2022 lalu Istri berinisial IT (25) warga Desa Renakandis, Kecamatan Pagar Jati Kabupaten Bengkulu Tengah, kabur bersama mantan Kades usai acara resepsi di rumah sang suami berinisial FY (34) warga Desa Simpang Kota Bingin, Kepahiang.

 

"Saya turut prihatin dengan apa yang terjadi oleh warga saya," ungkap Bupati Kepahiang, usai menghadiri pelantikan PPK KPU Kepahiang, pada Rabu (4/1/2023). 

 

Lanjutnya, kejadian seperti itu merupakan hal privasi seluruh orang, dirinya tak mengetahui secara pasti kejadian tersebut seperti apa yang terjadi. 

 

"Pernikahan itu kan adalah sebuah komitmen antara dua belah pihak, malah jadinya seperti ini, ngpain nikah kalau kabur, ngak usah nikah aja kalau gitu," tuturnya. 

 

FY Sempat Menghubungi Istrinya Setelah Kabur

 

Kesedihan masih dirasakan FY (34) warga Desa Simpang Kota Bingin, Kecamatan Merigi, Kepahiang dirinya sempat berkomunikasi dengan Istrinya IT (25) warga Desa Renakandis, Kecamatan Pagar Jati, Bengkulu Tengah. 

 

Sebelumnya, Istri FY kabur bersama kekasih gelapnya yang merupakan mantan kepala desa berinisial IS (55) warga Desa Air Putih Kecamatan Marga Sakti Seblat Kabupaten Bengkulu Utara, pada 29 Desember 2022 lalu. 

 

FY mengatakan setelah istrinya pergi dengan mobil Hilux, ia sempat untuk mencoba menghubungi istrinya melalui pesan whatsapp. 

 

"Saya menunggu balasan whatsapp dari dia (Istri) namun panggilan whatsapp ditolak dan saya langsung pulang ke rumah," ungkapnya, Rabu (4/1/2023). 

 

Selepas shalat magrib, FY mencoba membuka handphone miliknya, dalam handphone FY muncul notifikasi dari sang istri. 

 

Ia mengirimkan pesan whatsapp kepada FY, yang membuat perasaan FY hancur. 

 

"Carilah wanita lain, aku minta maaf," isi pesan whatsapp IT ke FY saat menceritakannya. 

 

FY langsung membalas pesan whatsapp itu, namun pesan yang ia kirim ke istrinya ini IT, hanya ceklis satu. 

 

"Tak terkirim pesan balasan saya, ditelpon juga tak bisa mungkin kontak whatsapp dan nomor telepon saya sudah diblokir, saya hapus pesan itu," tuturnya. 

 

Ia juga menceritakan, persoalan yang dihadapi IT istrinya itu, bahwa keluarganya memiliki hutang sebesar Rp 400 Juta ke Mantan Kades berinisial IS. 

 

"Karena hutang dan materi, saya ditinggalkan, maklum mungkin keluarga kami hanya petani dan miskin," tutupnya. 

 

FY Lapor Polisi

 

Pengantin Baru yang kabur bersama mantan Kepala Desa di Kabupaten Bengkulu Utara saat ini telah dilaporkan ke Polisi, oleh Suaminya berinisial FY (34) warga Desa Simpang Kota Bingin, Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang. 

Laporan tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Ujan Mas, Iptu Trisaldi Siregar saat dihubungi oleh Tribunbengkulu.com, Rabu (4/1/2023). 

"Hari Minggu 1 Januari 2023 kemarin, FY sudah melapor ke Polsek," ungkapnya, saat dihubungi oleh Tribunbengkulu.com, pada Rabu (4/1/2023) siang. 

Lanjutnya, Dari laporan itu, pelaporan melaporkan IS (55) warga Desa Air Putih Kecamatan Marga Sakti Seblat Kabupaten Bengkulu Utara. 

 

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk laporan tersebut," tutupnya. 

 

Untuk diketahui, polisi telah memanggil serta memeriksa 2 orang saksi dalam laporan ini, termasuk pelaporan yang juga diperiksa oleh polisi.

 

Habis Ratusan Juta Istri Kabur dengan Bekas Kades

 

Cerita pahit FY (34) warga Desa Simpang Kota Bingin tak hanya mengetahui sang istri kabur bersama mantan Kades, ia juga harus merogoh kocek hingga ratusan juta rupiah untuk meninkahi istrinya berinsial IT (25) warga Kabupaten Bengkulu Tengah. 

 

Menurut cerita FY uang yang ia habiskan dari membeli mas kawin dan memgurusi pernikahannya memakan uang lebih kurang sebesar Rp 15 juta. 

 

"Untuk pesta nikah kemarin di Bengkulu Tengah habis sekitar 50 jutaan, terus pas di rumah ada juga ada resepsi nominalnya hampir sama dengan di Bengkulu Tengah," tuturnya, Selasa (3/1/2023). 

 

Sementara itu, setelah mengetahui sang istri kabur dengan mantan Kades Bengkulu Utara pada 29 Desember 2022, ia bersama pihak keluarga dan perangkat desa tempat ia tinggal melaporkan ke polisi dan mencari istri FY. 

 

Namun di tanggal 31 Desember 2022, pihaknya mendapatkan informasi IT berada di salah satu rumah yang berada di perumahan di Kawasan Bentiring, Kota Bengkulu

 

"Dapat info IT digerbek bersama mantan Kades itu, di salah satu perumahan, kami lalu langsung menyusul saat malam harinya," ungkap Kepala Desa Simpang Kota Bingin, Supriyadi. 

 

Di sana pihak FY sempat berdebat dengan mantan kepala desa di Kabupaten Bengkulu Utara itu, dalam perdebatan tersebut pihak FY mengetahui ternyata sang istri sudah menikah siri. 

 

IT dan Mantan Kepala Desa itu sempat dibawa ke kantor polisi dan dilakukan pemeriksaan, namun akhirnya dibebaskan. 

 

Tak Pernah Seranjang

 

FY (34) warga Desa Simpang Kota Bingin, menceritakan mengapa dirinya tak pernah seranjang setelah ijab kabul, pada 24 Desember 2022 lalu. 

Sebelumnya, FY dan IT ijab kabul di tenpat IT di Kabupaten Bengkulu Tengah, namun pada 29 Desember 2022 lalu, IT kabur bersama mantan Kades Bengkulu Utara. 

Dari pengakuan FY ini, tidak boleh satu ruangan atau seranjang dengan IT setelah ijab kabul dan resepsi di Kabupaten Bengkulu Tengah. 

"Alasan pihak keluarganya (IT) karena baru menikah jangan dulu satu ranjang, saya ikut saja apa yang disampaikan oleh orang tua dia," tuturnya. 

Lanjut, setelah ijab kabul pada 24 Desember 2022 lalu, pihak keluarga melanjutkan resepsi pernikahan pada 29 Desember 2022 lalu di rumah FY. 

Selama waktu lebih kurang 5 hari itu, FY dan IT tidak pernah tidur seranjang. Namun setelah acara resepsi selesai di tanggal 29 Desember 2022.

 

IT meminta ongkos sebesar Rp 500 ribu, untuk kedua orang tuanya pulang ke rumah, mereka berdua mengantarkan orang tua IT di Simpang gang rumah FY. 

 

"Ia (istri FY) meminta diambilkan beda di rumah, lalu saya pergi ke rumah, namun pas saya kembali ternyata ia sudah pergi," tutupnya. 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved