Pengantin Baru di Kepahiang Kabur

Polisi Panggil Pengantin Baru di Kepahiang yang Kabur Bersama Mantan Kades Usai Resepsi

Pengantin baru kabur bersama mantan kepala desa usai resepsi pernikahan di Kepahiang, polisi telah memanggil terlapor untuk dimintai keterangan.

Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Kapolsek Ujan Mas, Iptu Trisaldi Siregar. Polisi masih melakukan penyelidikan dan telah memanggil terlapor untuk dimintai keterangan. 

"Ditinjau dari adat bisa saja terusir dari kampung dan cuci kampung, tergantung kesempatan orang yang dituakan di desa, karena Adat itu berdasarkan musyawarah,"' tuturnya. 

Dalam Adat istiadat sendiri tidak boleh bertentangan dengan agama kita sendiri. 

"Dalam hal ini Islam dan adat Istiadat sudah mengatur tentang pernikahan mulai dari masa perkenalan keluarga, masuk ke lamaran atau pinangan seorang laki-laki terhadap wanita hingga ke walimatulurus pernikahan," tutupnya. 

Kades Minta Keadilan

Setelah dilaporkan ke Polsek Ujan Mas, terkait pengantin baru kabur bersama mantan kades usai resepsi pernikahan di Kepahiang, pihak Kades Simpang Kota Bingin, Kecamatan Merigi meminta adanya keadilan. 

Sebelumnya, IT (25) warga Desa Renakandis, Kecamatan Pagar Jati, Kabupaten Bengkulu Tengah kabur bersama suami sirinya IS (55) warga Desa Air Putih, Kecamatan Marga Sakti Seblat, Kabupaten Bengkulu Utara, pada 29 Desember 2022 lalu. 

Suami sah IT yakni FY (34) warga Desa Simpan Kota Bingin, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang harus menelan pahit setelah IT kabur bersama suami sirinya. 

"Kepada pihak berwajib (polisi) untuk segera menuntaskan kasus ini, serta bersifat adil dalam menangani perkara ini," ungkap Kepala Desa Simpang Kota Bingin, Supriyadi saat dihubungi Tribunbengkulu.com, Sabtu (7/1/2023). 

Selain itu, baik dari pihak keluarga FY maupun masyarakat Desa dan pemerintah Desa malu atas kejadian yang terjadi oleh warganya ini. 

"Hingga saat ini pihak keluarga istri (IT) tidak ada itikad baik, datang ke Desa ataupun rumah FY untuk membahas permasalahan ini," tuturnya. 

IT Nikah Siri 2 Tahun Dengan Mahar 10 gram Emas

Pengantin baru yang kabur usai acara resepsi di Kepahiang, ternyata sudah menikah siri sejak tanggal 20 Juni 2020 lalu. 

Sebelumnya, pada 29 Desember 2022 lalu, IT (25) warga Desa Renakandis Kecamatan Pagar Jati, Bengkulu Tengah. 

Ia kabur bersama mantan kepala desa berinisial IS (55) warga Desa Air Putih, Kecamatan Marga Sakti Seblat, Bengkulu utara. 

"Saat saya lihat dari handphone di sana tanggal lahir IT tak sesuai dengan buku nikah," ungkap Kepala Desa Simpang Kota Bingin, Supriyadi saat dihubungi oleh Tribunbengkulu.com, Jum'at (6/1/2023). 

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved