Siswa Pukul Guru di Bengkulu

Siswa SMP Bengkulu Jadi Tersangka Setelah Aniaya Guru, Tidak Ada Permintaan Maaf dari Orang Tua

Selain itu, ditegaskan juga tidak ada permintaan maaf dari orang tua siswa kepada dirinya.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: M Arif Hidayat
Romi Juniandra/Tribunbengkulu.com
Gedung Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu.Siswa SMP di Kota Bengkulu jadi tersangka dan kini menjalani diversi di PN Bengkulu. 

 

Versi Orang Tua/Siswa

 

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Provinsi Bengkulu, Ainul Mardiati menceritakan kronologis kejadian ini, versi siswa.

 

Disebutkan kejadian ini terjadi sekitar bulan Agustus 2022 lalu, dimana siswa berumur 13 tahun ini berkelahi dengan sang guru.

 

Permasalahan perkelahian ini berawal dari salah paham. Sang guru merasa bahwa soal yang dikerjakan siswa masih salah, dan memberikan soal baru. Soal ini dikhususkan untuk siswa tersebut.

 

"Anak ini merasa tidak mengerti, karena soal tersebut tidak dijelaskan," kata Ainul kepada TribunBengkulu.com, Kamis (12/1/2023).

 

Siswa tersebut kemudian meminta guru menjelaskan penyelesaian soal tersebut. Namun, tidak dijelaskan.

 

Karena emosional, siswa ini kemudian membenturkan kepalanya ke kepala sang guru. Terjadi perkelahian antara guru dan siswa.

 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved