Sidang Ferdy Sambo

'Hanya Dituntut 8 Tahun' Merasa Tak Puas, Ayah Brigadir J Minta Kuat Ma'ruf Dihukum 15 Tahun Penjara

Kuat yang diyakini Jaksa Penuntut Umum (JPU) bersama-sama dengan Ferdy Sambo dkk melakukan pembunuhan berencana Brigadir J.

Editor: Hendrik Budiman
TRIBUNNEWS
Kuat Maruf tampak menghapus matanya dengan jarinya saat jaksa penuntut umum membacakan tuntutan selama 8 tahun penjara baginya, pada persidangan Sabtu (16/1/2023). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat menilai, tuntutan terhadap terdakwa Kuat Ma'ruf hanya 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Senin (16/1/2023) kurang pantas.

Kuat yang diyakini Jaksa Penuntut Umum (JPU) bersama-sama dengan Ferdy Sambo dkk melakukan pembunuhan berencana Brigadir J.

Menurut Samuel Hutabarat, Kuat Ma'ruf seharusnya dituntut 15 tahun penjara.

"Terhadap tuntutan 8 tahun penjara ini kita selaku orang tua Almarhum, rasanya kurang pantas, harusnya 15 tahun," kata Samuel, Senin, dikutip dari youTube MetroTvNews.

Ia menilai, terdakwa Kuat Ma'ruf memiliki peran penting yang dominan di perkara ini.

"Soalnya dia sangat dominan di perkara ini," tuturnya.

Samuel bahkan menyebut Kuat sebagai sumber malapetaka.

Walaupun tidak terlibat secara langsung, tetapi Kuat dinilai mengetahui segala hal mulai di Magelang hingga Duren Tiga.

Samuel pun mencontohkan tindakan Kuat Ma'ruf pada saat di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.

Di mana Sopir Ferdy Sambo saat itu sempat membawa pisau dan mengejar Brigadir J.

Kuat juga disebut turut terlibat dalam diskusi di lantai tiga di rumah Ferdy Sambo sesaat pasca tewasnya Brigadir J.

Baca juga: Usap Air Mata Reaksi Kuat Maruf Saat Dituntut 8 Tahun Penjara

"Kembali kita lihat perkara mulai di Magelang si Kuat Ma'ruf sangat dominan, apalagi di Magelang dia sempat membawa sebilah pisau mengejar almarhum."

"Kedua sesudah sampai di Jakarta, kan dia serentak ke lantai tiga di rumah pribadi Ferdy Sambo dan Putri."

"Yang ketiga kan dia mengetahui peristiwa di Duren Tiga, ini dia sudah terkait dalam pembunuhan berencana," tuturnya.

Reaksi Kuat Maruf Saat Dituntut 8 Tahun

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved