KPU Bengkulu Tengah Ralat Pengumuman Kelulusan PPS, Cek Nama Kamu DISINI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah melakukan ralat pada pengumuman anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dikeluarkan pada Kam

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: M Arif Hidayat
Suryadi Jaya/Tribunbengkulu.com
Peserta PPS KPU Bengkulu Tengah saat mengikuti tes wawancara pada Minggu (15/1/2023) hingga Selasa (17/1/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah melakukan ralat pada pengumuman anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dikeluarkan pada Kamis (19/1/2023). 

 

Hal tersebut dilakukan setelah pihak KPU Bengkulu Tengah menemukan adanya kekeliruan penulisan nama peserta PPS pada salah satu desa di Kecamatan Semidang Lagan. 

 

Diketahui, dalam pengumuman sebelumnya, terdapat nama calon anggota PPS yang tidak mengikuti tes wawancara, namun tertulis terpilih sebagai pengganti anggota PPS Desa Semidang. 

 

Menyikapi hal tersebut, Komisioner KPU Bengkulu Tengah Meiky Helmansyah mengatakan, hal tersebut murni kesalahan dari pihak KPU lantaran kurang mencermati absensi yang ada. 

 

"Saat absen tes wawancara, calon peserta ini salah menempatkan tanda tangan, seharusnya di kolom yang ditentukan, tetapi malah tanda tangan di atas nama peserta yang tidak datang," ujar Meiky saat dikonfirmasi, Jumat (20/1/2023). 

 

Lantaran salah menempatkan tanda tangan, sehingga pihak KPU juga salah dalam melakukan perekapan nilai. 

 

"Ini murni human eror, tetapi tadi (20/1/2023) kita sudah melakukan pleno dan telah kita lakukan perbaikan," kata Meiky. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved