Bobol Sekolah di Kepahiang, Pemuda Ini Curi Komputer Hingga Tabung Gas Elpiji

Pemuda di Kepahiang nekat bobol sekolah dengan merusak jendela ruang Kepala Sekolah, AP (20) warga Kabawetan, terancam 5 tahun penjara.

Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: M Arif Hidayat
HO Polsek Kabawetan
Tim opsnal Polsek Kabawetan mengamankan pelaku berinisial AP (20) warga Desa Air Sempiang, pembobolan sekolah dasar bersama barang bukti, pada Jum'at (27/1/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

 

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Seorang pemuda di Kepahiang Bengkulu harus mendekam di sel tahanan Mapolres Kepahiang. 

 

Pemuda tersebut berinisial AP (20) warga Desa Air Sempiang, Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang. 

 

Ia diamankan lantaran nekat membobol sekolah dasar (SD) yang berada di Desa Air Sempiang, pada Kamis (26/1/2023) kemarin. 

 

"Pelaku sudah diamankan oleh pihak kita dan sudah dibawa ke sel tahanan Polres Kepahiang," ungkap Kapolsek Kabawetan Iptu Buharman, Sabtu (28/1/2023) pagi. 

 

Lanjutnya, kejadian itu diketahui pihak pertama kali oleh kepala sekolah SD, sekitar pukul 07.00 WIB, saat masuk ke dalam ruangan kepala sekolah ia melihat jendela sudah rusak. 

 

Lalu, ia memeriksa barang di dalam ruangan, ternyata 1 unit komputer milik sekolah sudah tak berada di tempat, ia pun memerikaa ke dapur sayangnya tabung gas melon atau gas elpiji juga raib bersama gitar. 

 

"Kamis buat laporan polisi kami lakukan penindakkan, Jum'at 27 Januari 2023 kemarin pelaku kami amankan yang berada di kawasan Desa Air Sempiang," tutupnya. 

 

Pelaku saat ini sudah diserahkan ke Polres Kepahiang, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut, pelaku juga terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam kurungan penjara 5 tahun.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved