Penggunaan Dana Bantuan Partai Politik atau Banpol di Kabupaten Seluma Bengkulu Diaudit BPK

Dana hibah bantuan parpol (Banpol) 10 partai politik atau parpol yang memiliki wakil di DPRD Seluma, saat ini tengah di audit Badan Pemeriksa Keuangan

Penulis: Yayan Hartono | Editor: M Arif Hidayat
Yayan Hartono/Tribunbengkulu.com
Kepala Kesbangpol Seluma, Dadang Kosasi mengatakan dana hibah bantuan untuk partao politik (Banpol) 10 parpol penerima di DPRD Seluma sedang diaudit BPK 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

 

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Dana hibah bantuan parpol (Banpol) 10 partai politik atau parpol yang memiliki wakil di DPRD Seluma, saat ini tengah di audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

 

Total ada Rp 887 Juta anggaran yang dialokasi melalui APBD tahun 2022 yang dihibahkan untuk bantuan 10 parpol ini. 

 

Kepala Badan Kesbangpol Seluma, Dadang Kosasi mengatakan, anggaran yang dialokasikan untuk 10 partai politik ini adalah dana hibah yang dianggarkan di APBD Seluma tahun 2022.

 

"Ada 10 parpol yang menerima dana hibah tahun 2022 lalu. Realisasi dana inilah yang saat ini tengah di audit oleh BPK," terang Dadang, dikonfirmasi Senin siang (30/1/2023).

 

Dijelaskan Dadang, audit yang dilakukan BPK RI Perwakilan Bengkulu ini adalah realisasi terhadap anggaran yang diterima parpol tersebut.

 

Audit tersebut dilakukan secara keseluruhan untuk semua item pekerjaan yang dilaksanakan parpol melalui anggaran hibah tersebut.

 

"Perkiraan Maret hasil audit tersebut telah keluar," ucap mantan Kabag Tapem, Setda Seluma ini.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved