Penggunaan Dana Bantuan Partai Politik atau Banpol di Kabupaten Seluma Bengkulu Diaudit BPK
Dana hibah bantuan parpol (Banpol) 10 partai politik atau parpol yang memiliki wakil di DPRD Seluma, saat ini tengah di audit Badan Pemeriksa Keuangan
Penulis: Yayan Hartono | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Dana hibah bantuan parpol (Banpol) 10 partai politik atau parpol yang memiliki wakil di DPRD Seluma, saat ini tengah di audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Total ada Rp 887 Juta anggaran yang dialokasi melalui APBD tahun 2022 yang dihibahkan untuk bantuan 10 parpol ini.
Kepala Badan Kesbangpol Seluma, Dadang Kosasi mengatakan, anggaran yang dialokasikan untuk 10 partai politik ini adalah dana hibah yang dianggarkan di APBD Seluma tahun 2022.
"Ada 10 parpol yang menerima dana hibah tahun 2022 lalu. Realisasi dana inilah yang saat ini tengah di audit oleh BPK," terang Dadang, dikonfirmasi Senin siang (30/1/2023).
Dijelaskan Dadang, audit yang dilakukan BPK RI Perwakilan Bengkulu ini adalah realisasi terhadap anggaran yang diterima parpol tersebut.
Audit tersebut dilakukan secara keseluruhan untuk semua item pekerjaan yang dilaksanakan parpol melalui anggaran hibah tersebut.
"Perkiraan Maret hasil audit tersebut telah keluar," ucap mantan Kabag Tapem, Setda Seluma ini.
| Kronologi Heboh Aplikasi VIR di Bengkulu, Janji Cuan dari Foto Sampah hingga Peringatan Resmi OJK |
|
|---|
| 105 Ribu Warga Bengkulu Terima Bansos, Pemerintah Pastikan Tak Ada Nama Fiktif, Ini Data Sebarannya |
|
|---|
| Sosok dan Kekayaan Rosminiarty Kepala DP3AP2KB Kota Bengkulu, Karier Gemilang dari Penyuluh KB |
|
|---|
| Kondisi Memprihatinkan! Jembatan Sekunyit Bengkulu Selatan Rusak dan Dipenuhi Sampah |
|
|---|
| TKD 2026 Dipangkas, DPRD Desak Pemprov Bengkulu Maksimalkan Program Inpres Jalan Daerah |
|
|---|
