7 Pelaku Begal Masih Anak di Bawah Umur, Berikut Daerah Rawan Begal di Kota Bengkulu

Sebanyak 7 remaja pelaku begal di wilayah Kota Bengkulu berhasil diamankan oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Pers rilis Direskrimum Polda Bengkulu. Ada 7 orang pelaku begal di wilayah Kota Bengkulu berhasil diamankan, semuanya anak di bawah umur. 

"Mereka ini khusus beraksi di wilayah dalam Kota Bengkulu, tidak ada hubungan dengan komplotan di luar Provinsi," kata Anuardi.

Untuk modus aksi pembegalan yang dilakukan oleh komplotan begal ini dilakukan saat korbannya sedang berjalan di lokasi yang sepi.

Semua aksi pembegalan yang mereka lakukan dilakukan pada malam hari, dan mengincar korban yang sedang berjalan sendirian.

Selanjutnya pelaku memberhentikan korban dan melakukan pengancaman dan mengambil barang berharga milik korban.

Barang berharga yang mereka dapat kemudian dijual dengan harga murah, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

Dari ketujuh orang ini barang bukti yang berhasil diamankan berupa 2 unit handphone dan satu unit motor yang dilakukan saat melakukan aksi begal.

Semuanya pelaku terbukti bersalah karena telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah Kota Bengkulu.

"Ketujuh pelaku anak di bawah umur ini kami jerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun," kata Anuardi.

Baca juga: BREAKING NEWS: 7 Pelaku Begal Diamankan Polda Bengkulu, Semuanya Anak di Bawah Umur

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved