Kades dan Oknum Wartawan Terjaring OTT Polda Bengkulu Sepakat Damai, Polisi Proses dengan RJ
Kasus OTT oknum wartawan di Kabupaten Kerkap Bengkulu Utara beberapa waktu yang lalu akan diproses dengan Restorative Justice (RJ).
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oknum wartawan di Kabupaten Kerkap Bengkulu Utara beberapa waktu yang lalu akan diproses dengan Restorative Justice (RJ).
Informasi terbaru, 17 Kades yang sebelumnya menjadi korban pemerasan, sepakat untuk berdamai dengan dua tersangka pemerasan yang merupakan oknum wartawan.
Dengan akan diarahkannya kasus ini ke arah Restorative Justice atau RJ, maka kasus ini tidak akan sampai ke pengadilan.
Hal ini dibenarkan Direskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan, saat diwawancarai wartawan terkait kasus OTT kades tersebut.
"Sudah ada perdamaian di antara mereka, mereka mengajukan restoratif justice melalui perdamaian ini," ungkap Teddy.
Masing-masing pihak sudah menemui kesepakatan damai, dan permohonan untuk diproses RJ sudah mereka ajukan kepada penyidik.
Selain telah menemui jalan damai, dalam kasus ini juga tidak menimbulkan kerugian negara.
Atas dasar itu pula yang melatarbelakangi mereka mengajukan proses RJ sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.
"Munculnya RJ tentu melalui perdamaian antara kedua belah pihak, kalau tidak ada perdamaian, tentu akan kita proses lebih lanjut," kata Teddy.
Sementara itu terkait dengan SPDP kasus ini sebelumnya sudah diserahkan kepada pihak Kejaksaan.
Namun kendati demikian pihak kepolisian tetap memiliki kewenangan untuk melakukan proses RJ berdasar pada perdamaian yang telah dilakukan.
"Ada kewenangan dari pihak kepolisian sesuai Peraturan Kapolri, saat ini RJ-nya sedang diproses," ujar Teddy.
Diberitakan TribunBengkulu.com sebelumnya, dua orang oknum wartawan di Kabupaten Bengkulu Utara diciduk oleh Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimsus Polda Bengkulu pada tanggal 18 Januari 2023.
Polda Bengkulu
Restorative Justice (RJ)
Restorative Justice
OTT Polda Bengkulu
OTT Oknum Wartawan
oknum wartawan
| Kapolda Bengkulu Siap Rekrut Santri Berprestasi Hafal Al-Quran 21 Juz jadi Anggota Polri |
|
|---|
| Ribuan Santri Long March ke Polda Bengkulu, Peringati Hari Santri dengan Semangat Sentot Alibasyah |
|
|---|
| Warga Bengkulu Laporkan Leasing ke Polda Usai Motornya Dirampas Debt Collector, Begini Kronologinya |
|
|---|
| Motor Diambil Paksa Debt Collector, Warga Bengkulu Laporkan Leasing ke Polisi |
|
|---|
| Kejaksaan Terapkan Restorative Justice, Bayu yang Ingin Obati Ibu Mertua Tak Lagi Terjerat Hukum |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.