Istri Polisi Ditetapkan Tersangka

Istri Polisi Ditetapkan Sebagai Tersangka Gegara Viralkan Kematian Kakaknya Lewat Tiktok

Istri polisi bernama Ernawati di Makassar, Sulawesi Selatan, ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap berdasarkan laporan 3 anggota polisi.

Editor: Hendrik Budiman
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf saat rilis kasus penetapan tersangka Ernawati seorang istri polisi di ruang Cyber Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Makassar, Senin (6/3/2023) siang. Ernawati ditetapkan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. 

Saat ditangkap lanjut Jamaluddin, Kahar hendak dibawa ke kampung halamannya di Jeneponto untuk pengembangan dan penunjukan barang bukti.

"Di pertengahan jalan, tepatnya di sekitar jalan Tanjung, Kahar izin buang air kecil. Ketika dikawal, dia berusaha melarikan diri, mendorong, memukul anggota," ujar Jamaluddin.

Sehingga saat itu kata dia, dilakukan tindakan tegas oleh anggota yang ada di lapangan.

"Penembakan peringatan, satu sampai tiga, kemudian tidak dihiraukan, dilakukanlah tindakan tegas terukur mengenai lutut sebelah kiri," ungkapnya.

Setelah itu, lanjut Jamaluddin, Kahar pun dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulsel untuk mendapatkan perawatan.

"Setibanya di Bhayangkara Polda Sulsel dilakukan pemeriksaan, oleh pihak Dokter Kahar dinyatakan telah meninggal dunia," bebernya.

Setelah Kahar meninggal dunia, kata Jamaluddin, saat itu akan dilakukan autopsi oleh polisi.

Namun dari pihak keluarga baik dari orangtuanya, istrinya, kakak dan saudara yang lain menolak.

"Termasuk Ernawati juga menolak untuk dilakukan autopsi. Dan, semuanya sudah bertandatangan," jelasnya.

"Sehingga saat itu, dilakukan pemakaman. Ini sudah tidak ada permasalahan lagi. Itu pada Juli 2019," terang Jamaluddin.

Belakangan, Ernawati membuat konten Tiktok yang menyudutkan polisi atas kematian kakaknya, Kaharuddin.

Bahkan Ernawati turut membuat tagar #peecumalaporpolisi hingga membuat kasus kematian sang kakak itu, viral.

"Saudara Ernawati membuat kegiatan di medsos (tiktok) pada bulan Juli 2022 di akunnya," kata Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf di lokasi yang sama.

Postingan itu kata Helmi, mengeluarkan narasi "ini para jagoan polres sinjai, krn abangku menumbang mereka dan mereka siksa dan bunuh"

Kemudian pada Februari 2020, 7 bulan kemudian, lanjut Helmi, Ernawati membuat laporan terkait dengan pembunuhan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved