Korupsi Lahan ROW Tol Bengkulu
Pengusutan Dugaan Korupsi Lahan ROW Tol Bengkulu, Penyidik Kejati Pakai Data Satelit
Lahan ini, saat ini sudah menjadi jalan tol. Karena itu, penyidik membutuhkan data lengkap dari awal.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Penyidik di Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menggunakan data satelit untuk mendapatkan alat bukti dugaan tindak pidana di dugaan korupsi pembebasan lahan right of way (ROW) Jalan Tol Bengkulu - Taba Penanjung.
Data satelit ini digunakan untuk mengukur lahan yang ada dugaan tindak pidana korupsi pembebasan di Jalan Tol Bengkulu.
Lahan ini, saat ini sudah menjadi jalan tol. Karena itu, penyidik membutuhkan data lengkap dari awal.
Metode ini disebut metode ilmiah atau scientific evidence. Metode ini dibutuhkan penyidik untuk pembuktian dalam perkara yang sulit dibuktikan dengan pembuktian umum.
Metode ini dinilai perlu, dan hasil pembuktian ini bisa menjadi bukti yang sah dalam kasus ini.
"Jadi harus melalui pengkajian utuh baru bisa kita buktikan. Lahan ada, tapi sudah jadi tol. Jadi kita butuh ahli untuk membuktikan itu," ujar Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo kepada TribunBengkulu.com, Selasa (14/3/2023).
Penyidik sendiri masih berfokus ke ganti rugi pembebasan lahan ROW Jalan Tol Bengkulu - Taba Penanjung ini. Ada banyak saksi dari masyarakat yang harus diperiksa, dengan indikasi pelanggaran diganti rugi tanam tumbuh.
Indikasi pelanggaran lain adalah pelanggaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTP) dan biaya notaris dalam biaya pembebasan lahan.
"Jadi kita harus pelan-pelan, karena banyak yang harus diperiksa. Tapi harapan kita, semoga cepat selesai, karena ini sudah lama," ungkap Danang.
| Usut Dugaan Korupsi Lahan ROW Tol Bengkulu, Jaksa Penyidik Kantongi Bukti Pakai Data Satelit | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kasidik-Kejati-Bengkulu-Danang-Prasetyo-saat-berbicara-soal-penyidikan-korupsi-jalan-tol.jpg)  | 
|---|
| Fakta Baru Pengusutan Dugaan Kasus Korupsi Pembebasan Lahan ROW Tol Bengkulu | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kepala-Seksi-Penyidikan-Pidsus-Kejati-Bengkulu-Danang-Prasetyo.jpg)  | 
|---|
| Update Kasus Korupsi Pembebasan Lahan ROW Tol Bengkulu, Penetapan Tersangka Tunggu Kerugian | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Aspidsus-Kejati-Bengkulu-Pandoe-Pramoe.jpg)  | 
|---|
| Update Kasus Korupsi Pembebasan Lahan ROW Jalan Tol Bengkulu, Estimasi Kerugian Rp 18 Miliar | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kasi-Penyidikan-Kejati-Bengkulu-Danang-Prasetyo.jpg)  | 
|---|
| Penerima Ganti Rugi Pembebasan Lahan ROW Tol Bengkulu Diperiksa Jaksa, Tercatat Ada 200 Warga | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Gerbang-tol-Bengkulu-Taba-Penanjung-di-Betungan-Kota-Bengkulu.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Gerbang-tol-Bengkulu-Taba-Penanjung-di-Betungan-Kota-Bengkulu.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Rekaman-CCTV-seorang-debt-collector-diduga-dikeroyok-saat-tarik-satu-unit-mobil.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/TKP-laka-30102025.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/POS-KAMLING-RT-19.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pemprov-sediakan-Rp-60-M-untuk-gaji-PPPK-Paruh-Wakut-di-Bengkulu.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelimpahan-TPPU-Mega-Mall-29102025.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/STRATEGI-PEMBANGUAN-DAERAH.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.