Korupsi Lahan ROW Tol Bengkulu

Pengusutan Dugaan Korupsi Lahan ROW Tol Bengkulu, Penyidik Kejati Pakai Data Satelit

Lahan ini, saat ini sudah menjadi jalan tol. Karena itu, penyidik membutuhkan data lengkap dari awal.

|
Penulis: Romi Juniandra | Editor: M Arif Hidayat
Romi Juniandra/Tribunbengkulu.com
Gerbang tol Bengkulu - Taba Penanjung di Betungan, Kota Bengkulu. Penyidik di Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menggunakan data satelit untuk mendapatkan alat bukti dugaan tindak pidana di dugaan korupsi pembebasan lahan right of way (ROW) Jalan Tol Bengkulu - Taba Penanjung. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Penyidik di Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menggunakan data satelit untuk mendapatkan alat bukti dugaan tindak pidana di dugaan korupsi pembebasan lahan right of way (ROW) Jalan Tol Bengkulu - Taba Penanjung.

 

Data satelit ini digunakan untuk mengukur lahan yang ada dugaan tindak pidana korupsi pembebasan di Jalan Tol Bengkulu.

 

Lahan ini, saat ini sudah menjadi jalan tol. Karena itu, penyidik membutuhkan data lengkap dari awal.

 

Metode ini disebut metode ilmiah atau scientific evidence. Metode ini dibutuhkan penyidik untuk pembuktian dalam perkara yang sulit dibuktikan dengan pembuktian umum.

 

Metode ini dinilai perlu, dan hasil pembuktian ini bisa menjadi bukti yang sah dalam kasus ini.

 

"Jadi harus melalui pengkajian utuh baru bisa kita buktikan. Lahan ada, tapi sudah jadi tol. Jadi kita butuh ahli untuk membuktikan itu," ujar Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo kepada TribunBengkulu.com, Selasa (14/3/2023).

 

Penyidik sendiri masih berfokus ke ganti rugi pembebasan lahan ROW Jalan Tol Bengkulu - Taba Penanjung ini. Ada banyak saksi dari masyarakat yang harus diperiksa, dengan indikasi pelanggaran diganti rugi tanam tumbuh.

 

Indikasi pelanggaran lain adalah pelanggaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTP) dan biaya notaris dalam biaya pembebasan lahan.

 

"Jadi kita harus pelan-pelan, karena banyak yang harus diperiksa. Tapi harapan kita, semoga cepat selesai, karena ini sudah lama," ungkap Danang.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved