Korupsi Lahan ROW Tol Bengkulu
Fakta Baru Pengusutan Dugaan Kasus Korupsi Pembebasan Lahan ROW Tol Bengkulu
Metode ini dinilai perlu, dan hasilnya pembuktikan ini bisa menjadi bukti yang sah dalam kasus ini.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Penyidikan dugaan kasus korupsi pembebasan lahan right of way (ROW) Jalan Tol Bengkulu - Taba Penanjung disebutkan mengalami perkembangan signifikan.
Penyidik di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kini menggunakan metode ilmiah atau scientific evidence.
Metode ini dibutuhkan penyidik untuk pembuktian dalam perkara yang sulit dibuktikan dengan pembuktian umum.
Metode ini dinilai perlu, dan hasil pembuktian ini bisa menjadi bukti yang sah dalam kasus ini.
Sementara, saksi-saksi masih terus dilakukan periksaan. Termasuk, masyarakat yang tercatat menerima ganti rugi pembebasan lahan ROW Jalan Tol Bengkulu - Taba Penanjung ini.
"Dan untuk ahli, juga banyak. Ada akademisi kita libatkan. Untuk perhitungan kerugian negara, ada auditor, baik dari kementerian, atau lembaga lainnya," kata Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo kepada TribunBengkulu.com, Minggu (5/3/2023).
Untuk estimasi kerugian negara sendiri, Danang sempat menyebutkan berada di angka sekitar Rp 18 miliar. Namun, angka ini bisa berubah seiring proses penyidikan.
"Jumlah ini masih estimasi, bisa lebih, kurang," kata Danang.
Untuk tersangka sendiri, masih belum dapat disampaikan penyidik.
Sementara, tindak pidananya sendiri disebutkan ketidakbenaran dalam pembebasan lahan ROW ini, mulai dari mark up harga dan sebagainya.
Jumlah saksi yang diperiksa juga cukup banyak, mencapai ratusan orang, terdiri dari warga penerima ganti rugi dan pihak-pihak lain. Termasuk, sejumlah kepala desa.
Tercatat, ada 200 masyarakat yang tercatat menerima ganti rugi pembebasan lahan ROW Jalan Tol Bengkulu - Taba Penanjung ini.
Sejauh ini, penyidik masih fokus ke pelanggaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTP) dan biaya notaris dalam biaya pembebasan lahan.
Kemudian, fokus penyidikan lainnya adalah indikasi pelanggaran diganti rugi tanam tumbuh.
Baca juga: Sempat Langka di Pasaran Kota Bengkulu, MinyaKita Hadir di Bazar UMKM DJPb Provinsi Bengkulu
| Usut Dugaan Korupsi Lahan ROW Tol Bengkulu, Jaksa Penyidik Kantongi Bukti Pakai Data Satelit | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kasidik-Kejati-Bengkulu-Danang-Prasetyo-saat-berbicara-soal-penyidikan-korupsi-jalan-tol.jpg)  | 
|---|
| Pengusutan Dugaan Korupsi Lahan ROW Tol Bengkulu, Penyidik Kejati Pakai Data Satelit | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Gerbang-tol-Bengkulu-Taba-Penanjung-di-Betungan-Kota-Bengkulu.jpg)  | 
|---|
| Update Kasus Korupsi Pembebasan Lahan ROW Tol Bengkulu, Penetapan Tersangka Tunggu Kerugian | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Aspidsus-Kejati-Bengkulu-Pandoe-Pramoe.jpg)  | 
|---|
| Update Kasus Korupsi Pembebasan Lahan ROW Jalan Tol Bengkulu, Estimasi Kerugian Rp 18 Miliar | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kasi-Penyidikan-Kejati-Bengkulu-Danang-Prasetyo.jpg)  | 
|---|
| Penerima Ganti Rugi Pembebasan Lahan ROW Tol Bengkulu Diperiksa Jaksa, Tercatat Ada 200 Warga | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Gerbang-tol-Bengkulu-Taba-Penanjung-di-Betungan-Kota-Bengkulu.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kepala-Seksi-Penyidikan-Pidsus-Kejati-Bengkulu-Danang-Prasetyo.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Rekaman-CCTV-seorang-debt-collector-diduga-dikeroyok-saat-tarik-satu-unit-mobil.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/TKP-laka-30102025.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/POS-KAMLING-RT-19.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pemprov-sediakan-Rp-60-M-untuk-gaji-PPPK-Paruh-Wakut-di-Bengkulu.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelimpahan-TPPU-Mega-Mall-29102025.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/STRATEGI-PEMBANGUAN-DAERAH.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.