TOPIK
		Korupsi Lahan ROW Tol Bengkulu
	
	
		
				
	        
					        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Dengan data ini, kondisi lahan sejak tahun 2019 bisa diketahui, sehingga mempermudah penyidikan.
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Lahan ini, saat ini sudah menjadi jalan tol. Karena itu, penyidik membutuhkan data lengkap dari awal.
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Metode ini dinilai perlu, dan hasilnya pembuktikan ini bisa menjadi bukti yang sah dalam kasus ini.
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Dengan demikian, proses perhitungan kerugian negara juga sudah bisa dimulai, sebelum akhirnya menetapkan tersangka kasus ini.
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Jumlah pastinya belum dapat kami sampaikan, masih estimasi. Sekitar Rp 18 miliar. Tapi jumlah ini masih estimasi
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo mengatakan pihak terus melakukan penyidikan dugaan korupsi pembebasan lahan ROW tol Bengkulu.
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Tersangka dalam kasus korupsi pembebasan lahan right of way (ROW) Jalan Tol Bengkulu - Taba Penanjung akan segera ditetapkan Kejati Bengkulu.
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Sejauh ini, dari hasil penghitungan sementara, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 13 miliar.
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bengkulu, Pandoe Pramoe Kartika dalam ganti rugi tanam tumbuh ini, ada dugaan harga dipermainkan untuk
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Danang Prasetyo mengatakan dalam kasus ini, penyidikan sudah mengerucut, sehingga penetapan tersangka bisa dilakukan dalam waktu dekat.