Penerima Ganti Rugi Pembebasan Lahan ROW Tol Bengkulu Diperiksa Jaksa, Tercatat Ada 200 Warga
Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo mengatakan pihak terus melakukan penyidikan dugaan korupsi pembebasan lahan ROW tol Bengkulu.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
Â
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo mengatakan pihak terus melakukan penyidikan dugaan korupsi pembebasan lahan right of way (ROW) Jalan Tol Bengkulu - Taba Penanjung.
Sejauh ini, puluhan saksi telah diperiksa, yang kebanyakan merupakan masyarakat yang menerima ganti rugi.
"Cuma jangkauannya nanti lebih dari itu. Ratusan (orang)," kata Danang kepada TribunBengkulu.com, Senin (2/1/2023).
Penyidik sendiri mengedepankan kehati-hatian dan mematuhi prosedur dalam penyidikan. Sehingga, saat di persidangan, semua bukti dan saksi yang diajukan kuat.
Apalagi, kasus ini juga bersinggungan dengan masyarakat banyak, persis seperti dugaan kasus korupsi replanting sawit di Bengkulu Utara.
Sementara, untuk penetapan tersangka sendiri, disebutkan akan dilakukan secepatnya. Apalagi, sebelummya Kajati Bengkulu, Heri Jerman telah menyebutkan penetapan tersangka akan dilakukan awal tahun ini.
"Ya, ketegasan pak Kajati itu penting," kata Danang.
Sebelumnya, Kajati Bengkulu, Heri Jerman mengatakan tersangka dalam kasus ini segera ditetapkan.
"Awal tahun sudah kita tetapkan tersangka. Awal tahun kan tinggal berapa minggu," kata Heri Jerman kepada TribunBengkulu.com.
Kasus ini disebutkan terus berproses. Saat ini, penyidik tengah menghitung nilai pasti kerugian negara dalam kasus ini.
"Kalau sudah fix kerugian negaranya berapa, baru kita tetapkan tersangkanya," kata Heri.
Dari perhitungan sementara sebelumnya, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 13 miliar.
Sejauh ini, penyidik masih fokus ke pelanggaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTP) dan biaya notaris dalam biaya pembebasan lahan.
Kemudian, fokus penyidikan lainnya adalah indikasi pelanggaran diganti rugi tanam tumbuh.
Tercatat, ada 200 masyarakat yang tercatat menerima ganti rugi pembebasan lahan ROW Jalan Tol Bengkulu - Taba Penanjung ini.
200 masyarakat penerima ganti rugi ini, nantinya akan diperiksa sebagai saksi.
Â
Baca juga: Tol Bengkulu - Taba Penanjung Buka 24 Jam, Masih Beroperasi tanpa Tarif
Konflik HGU PT. Agricinal Bengkulu Utara Tak Berkesudahan, Pemkab Diminta Evaluasi Lagi |
![]() |
---|
40 Orang Saksi Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Kegiatan Fisik di Talang Tige Kepahiang Bengkulu |
![]() |
---|
Download Wulin Heroes Full Episode 1 - 24 Sub Indo, Drama China Li Hong Yi dan Huang Ri Ying |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ancam Sebar Video Call Sex, Pria Ngaku ASN di Kepahiang Bengkulu Ini Ditangkap |
![]() |
---|
Tayang Malam Ini, Link Nonton Onii-chan wa Oshimai! Episode 5 Sub Indo Sudah Tersedia, Klik di Sini! |
![]() |
---|