KPU Kepahiang Akan Umumkan Nama-nama Yang Masuk DPS Pemilu 2024 Selama 14 Hari

Sebanyak 112 ribu Daftar Pemilih Sementara (DPS) akan diumumkan di setiap Kelurahan/ Desa serta Kecamatan di Kepahiang.

Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: M Arif Hidayat
Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) KPU Kepahiang, di Aula Hotel Umroh, pada Rabu (5/4/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

 

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang akan mengumumkan dengan menampilkan nama-nama yang masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2004.

 

Dari rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) pengumuman akan dilakukan selama selama 14 hari di setiap PPS. 

 

Rapat yang dihadiri oleh TNI-Polri, OPD terkait dan partai politik di Kabupaten Kepahiang, berlangsung dari pukul 16.00 WIB hingga diskros pukul 17.50 WIB ini. 

 

"Ada penambahan DPS dibandingkan dari tahun sebelumnya, ada 108 ribu orang sekarang ada 112 ribu," ungkap Ketua KPU Kepahiang, Mirzan Hidayat usai rapat pleno di skors, pada Rabu (5/4/2023). 

 

Lanjutnya, nama-nama yang masuk dalam DPS akan ditempelkan di masing-masing kelurahan/ Desa serta Kecamatan nantinya. 

 

Nanti nama-nama yang masuk dalam DPS ini hanya nama saja yang masukkan tidak lagi dicantumkan NIK. 

 

Disamping mengumumkan nama yang masuk DPS, KPU meminta PPS dan PPK untuk membuka posko layanan terhadap DPS ini.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved