KPU Kepahiang Akan Umumkan Nama-nama Yang Masuk DPS Pemilu 2024 Selama 14 Hari

Sebanyak 112 ribu Daftar Pemilih Sementara (DPS) akan diumumkan di setiap Kelurahan/ Desa serta Kecamatan di Kepahiang.

Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: M Arif Hidayat
Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) KPU Kepahiang, di Aula Hotel Umroh, pada Rabu (5/4/2023). 

 

Mirzan mengatakan bahwa pengumuman terbuka itu bertujuan memberikan kesempatan kepada masyarakat, stakeholder, maupun pihak terkait untuk memasukkan sanggahan atau tanggapan atapun kritikan.

 

"Setiap masukan kemudian direkap menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP),” ujarnya.

 

"Jangan sampai ada nama yang ganda, ada juga di tempat yang lain, atau sudah meninggal," tambah Mirzan. 

 

Rekapitulasi DPS ini merupakan hasil pemutahiran yang dilakukan Pantarlih mulai 12 Februari sampai 14 Maret 2023.

 

Dari hasil rekapitulasi yang dilakukan Pantarlih ini kemudian dilakukan rapat pleno di tingkat PPS pada 30-31 Maret 2023.

 

Dari hasil itu kemudian dilakukan rapat pleno rekapitulasi DPS tingkat PPK pada 1-4 April 2023.

 

Kemudian, setelah haisp rapat pleno di tingkat PPK ini kemudian dibacakan dalam Rapat Pleno Terbuka tingkat KPU Kepahiang hari ini. 

 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved