KPU Kepahiang Akan Umumkan Nama-nama Yang Masuk DPS Pemilu 2024 Selama 14 Hari

Sebanyak 112 ribu Daftar Pemilih Sementara (DPS) akan diumumkan di setiap Kelurahan/ Desa serta Kecamatan di Kepahiang.

Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: M Arif Hidayat
Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) KPU Kepahiang, di Aula Hotel Umroh, pada Rabu (5/4/2023). 

DPS ini kemudian dibahas bersama pihak-pihak yang terkait. KPU akan menerima masukan dan sanggahan untuk perbaikan sebelum dilakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

 

Pentingnya mengetahui daftar pemilih ini untuk mengurangi potensi gugatan yang biasa terjadi saat pemilihan atau penghitungan suara.

 

Juga mengurangi potensi terjadinya pemilih ganda atau daftar pemilih yang sudah meninggal dan lain sebagainya.

 

"Setelah 14 hari pengumuman, KPU akan kembali memplenokan rekapitulasi DPS ini sebelum ditetapkan sebagai DPT," tutupnya.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved