Kisruh Dana Rp 349 Triliun

Kisruh Transaksi Rp 349 Triliun, Sri Mulyani Tegaskan Tak Ada Perbedaan Data dengan Mahfud MD

Kisruh Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun, Sri Mulyani Tegaskan Tak Ada Perbedaatn Data dengan Mahfud MD

Editor: Hendrik Budiman
YouTube Komisi III DPR
Menteri Keuangan, Sri Mulyani saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR pada Selasa (11/4/2023). Sri Mulyani menegaskan tidak ada perbedaan dengan Mahfud MD soal data transaksi mencurigakan Rp349 triliun. 

"300 LHA/LHP yang diserahkan PPATK sejak tahun 2009 hingga tahun 2023 kepada Kementerian Keuangan maupun kepada Aparat Penegak Hukum (APH) sebagian sudah ditindaklanjuti, namun sebagian lainnya masih dalam proses penyelesaian, baik oleh Kementerian Keuangan maupun APH," jelas Mahfud.

Arteria Dahlan Belum Hadir

Arteria Dahlan, Anggota Komisi III DPRRI belum hadir saat RDPU dibuka oleh pimpinan Komisi III Ahmad Sahroni pukul 14.00 WIB.

Arteria yang biasa duduk di saya kanan di hadapan pimpinan komisi tampak belum hadir.

Sampai Mahfud MD memulai paparannya Arteria belum hadir.

Sampai saat berita ini diturunkan, sidang sedang berlangsung.

Ahmad Sahroni menyebutkan dari 54 orang anggota komisi III DPRRI, sebanyak 27 orang sudah hadir.

Sehingga rapat tersebut dinyatakan kuorum, meski baru dihadiri 27 anggota.

Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR RI  kembali menggelar rapat membahas transaksi janggal Rp 349 Triliun pada pekan depan, atau sebelum memasuki masa reses.

Komisi III sudah lebih dulu menggelar rapat kerja dengan Kepala PPATK pada 21 Maret 2023.

Kemudian, Komisi III menggelar rapat dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dihadiri Mahfud MD dan Kepala PPATK pada 29 Maret 2023.

Namun Menkeu Sri Mulyani berhalangan hadir dalam rapat tersebut.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved