Kanwil Kemenkumham Bengkulu

561 Warga Binaan Lapas Bengkulu Diusulkan Dapat Remisi Khusus Lebaran

561 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bentiring di Bengkulu diusulkan untuk mendapatkan remisi khusus.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Kepala Lapas Kelas IIA Bentiring Bengkulu, Ade Kusmanto. Sebanyak 561 warga binaan Lapas Kelas IIA Bentiring di Bengkulu diusulkan untuk mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H. 

Pengajuan usulan remisi tersebut ditujukan kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Surat Keputusan (SK) penerima remisi khusus.

Nantinya siapa saja nama-nama yang disetujui untuk menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri tersebut akan keluar 1 hari sebelum lebaran.

"Kita berharap semoga semua warga binaan yang kita usulkan dapat remisi khusus hari raya Idul Fitri tahun ini," kata Ade.

Baca juga: Jelang Hari Raya Idul Fitri, Masyarakat Bengkulu Ramai Tebus Perhiasan Emas

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved