Vonis Banding Ferdy Sambo Cs
Lima Hakim Tetap Putuskan Hukuman Mati Untuk Ferdy Sambo, Detik-detik Vonis Banding Ferdy Sambo
Majelis hakim pengadilan tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan dari pengadilan negeri jakarta selatan yang menjatuhkan vonis hukuman mati
Penulis: prawira maulana | Editor: Hendrik Budiman
Sedangkan untuk terdakwa Ricky Rizal Wibowo divonis pidana 13 tahun penjara, dan untuk terdakwa Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara.
Keseluruhannya dinyatakan hakim bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan secara bersama-sama dan didahului perencanaan.
Hakim menyatakan para terdakwa bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer jaksa.
Diketahui, hukuman tersebut jauh lebih tinggi daripada tuntutan jaksa.
Jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan pidana seumur hidup penjara, sementara terdakwa lainnya dituntut 8 tahun penjara.
Atas vonis tersebut, para terdakwa di atas secara tegas menyatakan banding.
Sementara Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menjadi satu-satunya terdakwa yang tidak mengajukan banding.
Ia divonis jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yakni hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
Pertimbangan Majelis Hakim yakni karena Bharada E telah menjadi justice collaborator.
Adapun pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.
Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo yang kala itu masih polisi dengan pangkat jenderal bintang dua marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Brigadir J.
Brigadir J tewas dieksekusi dengan cara ditembak dua-tiga kali oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Vonis Banding Ferdy Sambo
Sidang Ferdy Sambo
Ferdy Sambo
Pembunuhan Brigadir Yosua
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Kasus Pembunuhan Brigadir J
Brigadir J
| Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara, Vonis Banding Ferdy Sambo Cs |
|
|---|
| Sosok Ewit Soetriadi, Hakim Ketua Sidang yang Tetap Putuskan Putri Candrawathi Dihukum 20 Tahun |
|
|---|
| Putri Candrawathi Tetap Dihukum Penjara 20 Tahun, Dianggap Menyesatkan Ferdy Sambo |
|
|---|
| Sosok Hakim Ketua Sidang Singgih Budi Prakoso yang Putuskan Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Detik-detik Putusan Banding Ferdy Sambo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sidang-putusan-banding-terhadap-terdakwa-kasus-tewasnya-Nofriansyah-Yoshua.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.