Vonis Banding Ferdy Sambo Cs
Sosok Hakim Ketua Sidang Singgih Budi Prakoso yang Putuskan Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati
Sosok Singgih Budi Prakoso Hakim ketua di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memutuskan untuk tetap memberi hukuman mati terhadap mantan Kadiv Propam
TRIBUNBENGKULU.COM - Sosok dan profil Singgih Budi Prakoso Hakim ketua di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memutuskan untuk tetap memberi hukuman mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Keputusan ini dibacakan Singgih Budi Prakoso di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menyidangkan sidang banding ini dengan lima hakim, pada Rabu (12/4/2023).
Sidang tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, terlihat Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso memulai membacakan identitas terdakwa.
"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL tertanggal 13 Februari 2023 yang dipintakan banding tersebut," kata hakim ketua Singgih Budi Prakoso saat sidang di Pengadilan Tinggi DKI, Jalan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Detik-detik Putusan Banding Ferdy Sambo
"Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan, memory banding dari penasihat hukum Ferdy Sambo harus dikesampingkan," ujar Ketua Majelis Hakim Singgih Budi Prakoso.
"Memutuskan untuk memperkuat putusan sebelumnya dan memerintahkan Ferdy Sambo untuk tetap di dalam tahanan."
Diketahui, Ketua Majelis Hakim Singgih Budi Prakoso yang menjadi pimpinan dalam sidang vonis banding jenderal bintang 2 pecatan Polri itu.
Sementara, sebagai anggota adalah Hakim Tinggi Ewit Soetriadi, H Mulyanti, Abdul Fattah, dan Tony Pribadi.
Profil Singgih Budi Prakoso
Dikutip dari situs resmi PT DKI Jakarta, Singgih Budi Prakoso saat ini menjabat sebagai Hakim Tinggi PT DKI Jakarta.
Ia mulai bertugas di PT DKI Jakarta sejak 2019.
Menilik dari Nomor Induk Pegawai (NIP) miliknya, Singgih Budi Prakoso lahir pada 31 Januari 1957.
Singgih Budi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 1985 atau saat berusia 28 tahun.
Ia saat ini terdaftar sebagai anggota Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI).
Menurut database IKAHI, Singgih Budi Prakoso adalah lulusan S1 Hukum Perdata Universitas Diponegoro.
Pembunuhan Brigadir Yosua
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Sidang Ferdy Sambo
Ferdy Sambo
Hakim Ketua Sidang Singgih Budi Prakoso
Sosok Hakim Singgih Budi Prakoso
Sosok Singgih Budi Prakoso
Profil Singgih Budi Prakoso
| Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara, Vonis Banding Ferdy Sambo Cs |
|
|---|
| Sosok Ewit Soetriadi, Hakim Ketua Sidang yang Tetap Putuskan Putri Candrawathi Dihukum 20 Tahun |
|
|---|
| Putri Candrawathi Tetap Dihukum Penjara 20 Tahun, Dianggap Menyesatkan Ferdy Sambo |
|
|---|
| Lima Hakim Tetap Putuskan Hukuman Mati Untuk Ferdy Sambo, Detik-detik Vonis Banding Ferdy Sambo |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Detik-detik Putusan Banding Ferdy Sambo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ferdy-Sambo-kiri-dan-Hakim-Tinggi-PT-DKI-Jakarta-Singgih-Budi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.