Vonis Banding Ferdy Sambo Cs
Lima Hakim Tetap Putuskan Hukuman Mati Untuk Ferdy Sambo, Detik-detik Vonis Banding Ferdy Sambo
Majelis hakim pengadilan tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan dari pengadilan negeri jakarta selatan yang menjatuhkan vonis hukuman mati
Penulis: prawira maulana | Editor: Hendrik Budiman
TRIBUNBENGKULU.COM - Majelis hakim pengadilan tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan dari pengadilan negeri jakarta selatan yang menjatuhkan vonis hukuman mati untuk terdakwa Ferdy Sambo
Keputusan ini dibacakan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menyidangkan sidang banding ini dengan lima hakim, pada Rabu (12/4/2023).
Sidang tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, terlihat Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso memulai membacakan identitas terdakwa.
"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL tertanggal 13 Februari 2023 yang dipintakan banding tersebut," kata hakim ketua Singgih Budi Prakoso saat sidang di Pengadilan Tinggi DKI, Jalan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2023).
"Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan, memory banding dari penasihat hukum Ferdy Sambo harus dikesampingkan," ujar Ketua Majelis Hakim Singgih Budi Prakoso.
"Memutuskan untuk memperkuat putusan sebelumnya dan memerintahkan Ferdy Sambo untuk tetap di dalam tahanan."
Diketahui, Ketua Majelis Hakim Singgih Budi Prakoso yang menjadi pimpinan dalam sidang vonis banding jenderal bintang 2 pecatan Polri itu.
Sementara, sebagai anggota adalah Hakim Tinggi Ewit Soetriadi, H Mulyanti, Abdul Fattah, dan Tony Pribadi.
Ferdy Sambo Tak Hadir di Sidang
Mantan jenderal bintang 2 Ferdy Sambo yang dihukum vonis mati tak hadir pada sidang putusan banding dirinya dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Sidang tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, terlihat Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso memulai membacakan identitas terdakwa.
Ferdy Sambo akan menjadi terdakwa pertama yang dibacakan putusannya oleh Majelis Hakim.
Namun, Ferdy Sambo tidak dihadirkan dalam persidangan kali ini.
Baca juga: Sosok Hakim Ketua Sidang Singgih Budi Prakoso yang Putuskan Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati
Hakim ketua melanjutkan dengan membacakan dakwaan terkait kasus pembunuhan berencana tersebut seperti persidangan di tingkat pertama.
Selain Ferdy Sambo, ada terdakwa lainnya yang akan menjalani sidang putusan tersebut.
Vonis Banding Ferdy Sambo
Sidang Ferdy Sambo
Ferdy Sambo
Pembunuhan Brigadir Yosua
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Kasus Pembunuhan Brigadir J
Brigadir J
| Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara, Vonis Banding Ferdy Sambo Cs |
|
|---|
| Sosok Ewit Soetriadi, Hakim Ketua Sidang yang Tetap Putuskan Putri Candrawathi Dihukum 20 Tahun |
|
|---|
| Putri Candrawathi Tetap Dihukum Penjara 20 Tahun, Dianggap Menyesatkan Ferdy Sambo |
|
|---|
| Sosok Hakim Ketua Sidang Singgih Budi Prakoso yang Putuskan Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Detik-detik Putusan Banding Ferdy Sambo |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.