Vonis Banding Ferdy Sambo Cs
Sosok Ewit Soetriadi, Hakim Ketua Sidang yang Tetap Putuskan Putri Candrawathi Dihukum 20 Tahun
Keputusan ini dibacakan Ewit Soetriadi di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menyidangkan sidang banding ini dengan lima hakim, pada Rabu (12/4/2023).
TRIBUNBENGKULU.COM - Sosok Ewit Soetriadi Hakim ketua di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memutuskan untuk tetap memberi hukuman 20 tahun penjara terhadap Putri Candrawathi
Keputusan ini dibacakan Ewit Soetriadi di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menyidangkan sidang banding ini dengan lima hakim, pada Rabu (12/4/2023).
Putri Candrawthi dianggap menyesatkan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hakim Ketua Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Ewit Soetriadi, memutuskan untuk menguatkan putusan hukuman 20 tahun yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap terdakwa, Putri Candrawathi.
"Mengadili menerima permintaan banding penasehat hukum terdakwa dan penuntut umum tersebut."
"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 791/Pid/2022/PN Jakarta Selatan tanggal 13 Februari 2023 tersebut."
Baca juga: BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Detik-detik Putusan Banding Ferdy Sambo
"Memerintahkan terdakwa dalam tahanan. Menetapkan lamanya terdakwa selama penangkapan dan penahanan untuk dikurangan seluruhnya terhadap pidana seluruhnya," kata Ewit Soetriadi dalam sidang banding tersebut, Rabu (12/4/2023) yang ditayangkan di YouTube Kompas TV.
Sosok dan Profil Ewit Soetriadi
Mengutip situs resmi PT DKI Jakarta, Ewit Soetriadi lahir pada 2 Mei 1975.
Ia diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 1983.
Ia sudah bertugas di PT DKI Jakarta sejak 2022.
Dilansir ikahi.or.id, Ewit Soetriadi mengenyam pendidikan tinggi di Universitas Diponegoro.
Baca juga: Putri Candrawathi Tetap Dihukum Penjara 20 Tahun, Dianggap Menyesatkan Ferdy Sambo
Ia lulus dan meraih gelar S-1 Ilmu Hukum dan S2 Ilmu Hukum dari universitas tersebut.
Ewit Soetriadi diketahui berkarier menjadi dunia hukum sejak 2001.
Ewit pernah menjadi Ketua Tim Hakim Tinggi Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi Bandung, dilansir pn-purwakarta.go.id.
Vonis Banding Ferdy Sambo Cs
Vonis Banding Ferdy Sambo
Istri Jendral Sambo Putri Candrawathi
Putri Candrawathi
Pembunuhan Brigadir Yosua
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Kasus Brigadir J
Ferdy Sambo
| Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara, Vonis Banding Ferdy Sambo Cs |
|
|---|
| Putri Candrawathi Tetap Dihukum Penjara 20 Tahun, Dianggap Menyesatkan Ferdy Sambo |
|
|---|
| Lima Hakim Tetap Putuskan Hukuman Mati Untuk Ferdy Sambo, Detik-detik Vonis Banding Ferdy Sambo |
|
|---|
| Sosok Hakim Ketua Sidang Singgih Budi Prakoso yang Putuskan Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Detik-detik Putusan Banding Ferdy Sambo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ewit-Soetriadi-Kiri-dan-Putri-Candrawathi-Kanan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.