Vonis Banding Ferdy Sambo Cs
BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Detik-detik Putusan Banding Ferdy Sambo
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tetap memutuskan menjatuhkan hukuman mati kepada Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Penulis: prawira maulana | Editor: Hendrik Budiman
TRIBUNBENGKULU.COM - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tetap memutuskan menjatuhkan hukuman mati kepada Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Keputusan ini dibacakan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menyidangkan sidang banding ini dengan lima hakim, pada Rabu (12/4/2023).
Sidang tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, terlihat Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso memulai membacakan identitas terdakwa.
"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL tertanggal 13 Februari 2023 yang dipintakan banding tersebut," kata hakim ketua Singgih Budi Prakoso saat sidang di Pengadilan Tinggi DKI, Jalan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2023).
"Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan, memory banding dari penasihat hukum Ferdy Sambo harus dikesampingkan," ujar Ketua Majelis Hakim Singgih Budi Prakoso.
"Memutuskan untuk memperkuat putusan sebelumnya dan memerintahkan Ferdy Sambo untuk tetap di dalam tahanan."
Berikut vonis banding dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta:
Ferdy Sambo Tak Hadir di Sidang
Mantan jenderal bintang 2 Ferdy Sambo yang dihukum vonis mati tak hadir pada sidang putusan banding dirinya dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Ferdy Sambo akan menjadi terdakwa pertama yang dibacakan putusannya oleh Majelis Hakim.
Namun, Ferdy Sambo tidak dihadirkan dalam persidangan kali ini.
Hakim ketua melanjutkan dengan membacakan dakwaan terkait kasus pembunuhan berencana tersebut seperti persidangan di tingkat pertama.
Selain Ferdy Sambo, ada terdakwa lainnya yang akan menjalani sidang putusan tersebut.
Adalah Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Apa alasan Ferdy Sambo tak hadir disidang ?
Sidang Ferdy Sambo
Ferdy Sambo
Kasus Pembunuhan Brigadir J
Brigadir J
Pembunuhan Brigadir Yosua
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
| Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara, Vonis Banding Ferdy Sambo Cs |
|
|---|
| Sosok Ewit Soetriadi, Hakim Ketua Sidang yang Tetap Putuskan Putri Candrawathi Dihukum 20 Tahun |
|
|---|
| Putri Candrawathi Tetap Dihukum Penjara 20 Tahun, Dianggap Menyesatkan Ferdy Sambo |
|
|---|
| Lima Hakim Tetap Putuskan Hukuman Mati Untuk Ferdy Sambo, Detik-detik Vonis Banding Ferdy Sambo |
|
|---|
| Sosok Hakim Ketua Sidang Singgih Budi Prakoso yang Putuskan Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ferdy-Sambo-kiri-dan-Hakim-Tinggi-PT-DKI-Jakarta-Singgih-Budi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.