Pejabat dan ASN Kepahiang Dilarang Bergaya Hidup Mewah, Bupati: Kedepankan Pelayanan

Seluruh pejabat dan ASN di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepahiang, untuk tidak hidup bergaya Hedon.

|
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: M Arif Hidayat
Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid. Melalui SE, Bupati Larang Pejabat dan ASN di Lingkup Pemkab Kepahiang untuk Hidup Bergaya Hedon. 

 

Bupati menjelaskan, ASN sebaiknya lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial, antara lain tidak mengunggah foto yang menunjukkan pola hidup mewah.

 

ASN dan keluraga diminta untuk menerapkan pola hidup sederhana dimanapun berada dalam kehidupan bermasyarakat dengan mematuhi norma hukum, kepatutan dan kepantasan.

 

"Hal ini ada sanksinya, agar kepala OPD mendisiplinkan, membina, menegur dan memberikan sanksi kepada ASN yang masih memiliki sifat dan perilaku jemawa, pamer kekuasaan dan mempergunakan uang secara berlebihan dan tidak pada tempatnya (hedonis,red). Sebagaimana PP nomor 42/2004 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik ASN," jelasnya.

 

Bupati meminta, agar para kepala OPD dapat meneruskan surat edaran ini kepada seluruh ASN dilingkungan perangkat daerah masing-masing untuk mematuhi dan melaksanakan surat edaran secara konsisten dan sungguh-sungguh. 

 

"Kepala OPD diharapkan dapat melakukan monitoring terhadap pelaksanaan SE ini dengan baik," tutupnya

 

Untuk diketahui, Hedon merupakan sikap yang mengedepankan kepuasan dunia tanpa bisa menata skala prioritas, gaya ini kerap kali identik dengan menampilkan pakaian, kendaraan dan barang-barang mewah.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved