Human Trafficking

BREAKING NEWS: Polisi Tangkap 3 Pelaku Human Trafficking Anak di Bawah Umur di Kota Bengkulu

3 Pelaku Human Traficking Anak di Bawah Umur di Kota Bengkulu Ditangkap Polisi

|
Penulis: Beta Misutra | Editor: M Arif Hidayat
HO/Polsek Ratu Agung
3 orang pelaku human Trafficking (perdagangan manusia) anak di bawah umur di Kota Bengkulu berhasil ditangkap polisi. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - 3 orang pelaku human Trafficking (perdagangan manusia) anak di bawah umur di Kota Bengkulu berhasil ditangkap polisi.

 

Ketiganya yaitu RM (20) seorang kuli bangunan warga Desa Air Kemuning Kabupaten Seluma.

 

Selanjutnya PP (19) seorang ibu rumah tangga, warga Jalan Hibrida Kelurahan Sidomulyo Kota Bengkulu.

 

Terakhir yaitu seorang remaja perempuan berusia 16 tahun yang merupakan warga Kandang Limun Kota Bengkulu.

 

Sedangkan korbannya, pertama yaitu seorang anak perempuan yang masih berusia 15 tahun, warga Kabupaten Bengkulu Tengah.

 

Kedua yaitu seorang anak perempuan berusia 15 tahun warga Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

 

Ketiga pelaku ditangkap di sebuah rumah kos yang berada di kawasan Kebun Tebeng Kota Bengkulu.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved