Human Trafficking
BREAKING NEWS: Polisi Tangkap 3 Pelaku Human Trafficking Anak di Bawah Umur di Kota Bengkulu
3 Pelaku Human Traficking Anak di Bawah Umur di Kota Bengkulu Ditangkap Polisi
|
Penulis: Beta Misutra | Editor: M Arif Hidayat
HO/Polsek Ratu Agung
3 orang pelaku human Trafficking (perdagangan manusia) anak di bawah umur di Kota Bengkulu berhasil ditangkap polisi.
Atas laporan tersebut pihak kepolisian langsung mengumpulkan bahan keterangan.
Selanjutnya pada hari Minggu (30/4/2023) dinihari sekitar pukul 00.10 WIB, Tim Opsnal Polsek Ratu Agung berhasil mengetahui keberadaan pelaku.
Sekitar pukul 01.00 WIB polisi berhasil menangkap pelaku di kosannya yang berada di kawasan Kebun Tebeng Kota Bengkulu.
Selanjutnya ketiganya langsung dibawa ke Polsek Ratu Agung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Atas kasus ini kita masih akan dalami, apa benar korban dijual ke pria hidung belang atau seperti apa," kata Jufri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Human-Traficking-30-april.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.