Human Trafficking

2 Anak Perempuan Korban Kasus Human Trafficking di Kota Bengkulu Berusia 15 Tahun

2 Korban Kasus Human Traficking di Kota Bengkulu, Keduanya Anak Perempuan Berusia 15 Tahun

Penulis: Beta Misutra | Editor: M Arif Hidayat
HO/Polsek Ratu Agung
3 orang pelaku human Trafficking (perdagangan manusia) anak di bawah umur di Kota Bengkulu berhasil ditangkap polisi. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - 2 orang korban kasus human trafficking di Kota Bengkulu merupakan anak perempuan yang masih berusia 15 tahun.

 

Kedua anak perempuan yang menjadi korban human trafficking tersebut diketahui merupakan anak yang seharusnya masih mengeyam bangku pendidikan.

 

Namun sayangnya keduanya sudah tidak bersekolah lagi, bahkan salah satunya sudah lama dicari oleh orang tuanya.

 

Korban yang pertama yaitu seorang anak perempuan yang masih berusia 15 tahun, warga Kabupaten Bengkulu Tengah.

 

Atas tertangkapnya anak berusia 15 tahun, warga Kabupaten Bengkulu Tengah inilah, kasus human trafficking ini akhirnya terbongkar.

 

Selanjutnya yang Kedua yaitu seorang anak perempuan berusia 15 tahun warga Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

 

"Korbannya ada 2 orang dan keduanya masih berusia 15 tahun, sehingga tergolong sebagai anak dibawah umur," ungkap Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Jufri.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved