Human Trafficking

Kronologi Terungkapnya Kasus Human Trafficking di Bengkulu, Berawal Penangkapan Pelaku Pengeroyokan

Pengungkapan Kasus Human Traficking di Bengkulu, Berawal dari Penangkapan Pelaku Pengeroyokan

Penulis: Beta Misutra | Editor: M Arif Hidayat
HO/Polsek Ratu Agung
3 orang pelaku human Trafficking (perdagangan manusia) anak di bawah umur di Kota Bengkulu berhasil ditangkap polisi. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pengungkapan kasus human trafficking di Kota Bengkulu, pada Minggu (30/4/2023) dinihari berawal dari penangkapan pelaku pengeroyokan.

 

Beberapa waktu yang lalu, Polsek Ratu agung berhasil mengamankan beberapa pelaku pengeroyokan.

 

Dari beberapa pelaku pengeroyokan tersebut salah satunya adalah anak berusia 15 tahun asal Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah.

 

Setelah penangkapan tersebut, datanglah ayah anak berusia 15 tahun warga Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah tersebut yang berinisial SY, ke Polsek Ratu Agung.

 

Kepada petugas SY mengatakan bahwa anak perempuan tersebut sudah lama tidak pulang ke rumah dan dicari oleh pihak keluarga.

 

Lalu anak tersebut berkata pada SY yang merupakan orang tuanya, bahwa dirinya sudah dijual pada lelaki hidung belang.

 

Pelakunya adalah 3 orang pelaku yaitu RM,PP dan seorang anak perempuan yang masih berusia 16 tahun.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved