Bengkulupedia
Syarat, Biaya Pembuatan SIM Baru dan Perpanjangan SIM di Polresta Bengkulu
Syarat dan Biaya Pembuatan SIM Baru dan Perpanjangan SIM di Polresta Bengkulu
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen yang diberikan oleh pihak kepolisian kepada seseorang yang dianggap telah layak untuk mengemudikan kendaraan bermotor.
Layak dalam artian, sudah cukup umur, memenuhi syarat-syarat administrasi yang diperlukan, mengerti akan rambu lalulintas, dan lulus tes mengendarai kendaraan bermotor.
SIM sendiri terdiri dari beberapa jenis, diantaranya SIM A, SIM A Umum, SIM B I, SIM B I Umum, SIM B II, SIM B II Umum, SIM C, SIM C I, SIM C II, SIM D, dan SIM D I.
Untuk dapat membuat SIM, ada beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan terlebih dahulu.
A. Syarat Pembuatan SIM Baru di Polresta Bengkulu :
1. KTP Asli
2. Foto Copy KTP
3. Surat Keterangan Dokter Sehat Jasmani
4. Surat Keterangan Psikolog Sehat Rohani
5. Surat Keterangan Lulus Ujian Keterampilan. Simulator bagi pemohon SIM A, B I, B II, dan Umum.
B. Biaya Pembuatan SIM Baru di Polresta Bengkulu :
1. SIM A : Rp 120.000
2. SIM A Umum : Rp 120.000
3. SIM B I : Rp 120.000
4. SIM B I Umum : Rp 120.000
5. SIM B II : Rp 120.000
6. SIM B II Umum : Rp 120.000
7. SIM C : Rp 100.000
8. SIM C I : Rp 100.000
9. SIM C II : Rp 100.000
10. SIM D : Rp 50.000
11. SIM D I : Rp 50.000
C. Syarat Perpanjangan SIM di Polresta Bengkulu :
1. KTP Asli
2. Foto Copy KTP
3. SIM Asli dan Foto Copy SIM yang Lama
4. Surat Keterangan Dokter Sehat Jasmani
5. Surat Keterangan Psikolog Sehat Rohani
6. Surat Keterangan Lulus Ujian Keterampilan. Simulator bagi pemohon SIM A, B I, B II, dan Umum.
D. Biaya Perpanjangan SIM di Polresta Bengkulu :
1. SIM A : Rp 80.000
2. SIM A Umum : Rp 80.000
3. SIM B I : Rp 80.000
4. SIM B I Umum : Rp 80.000
5. SIM B II : Rp 80.000
6. SIM B II Umum : Rp 80.000
7. SIM C : Rp 75.000
8. SIM C I : Rp 75.000
9. SIM C II : Rp 75.000
10. SIM D : Rp 30.000
11. SIM D I : Rp 30.000
Baca juga: Syarat, Waktu dan Tahapan Pembuatan Pembuatan Kartu Sidik Jari di Polresta Bengkulu
| Ayatul Mukhtadin, Sosok Pj Sekda Bengkulu Tengah, Pernah Jadi Camat hingga Kepala Dinas Dukcapil | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ayatul-Mukhtadin-Sosok-Pj-Sekda-Bengkulu-Tengah-Pernah-Jadi-Camat-hingga-Kepala-Dinas-Dukcapil.jpg)  | 
|---|
| Rusa Jinak di Halaman Kantor Bupati Kepahiang Bengkulu Jadi Wisata Gratis Favorit Warga | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Rusa-jinak-di-kantor-bupati-Kepahiang-Bengkulu.jpg)  | 
|---|
| Profil dan Karir Marjohan, 2 Kali Jabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Bengkulu | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Profil-dan-Karir-Sekda-Kabupaten-Mukomuko-Marjohan.jpg)  | 
|---|
| Jadwal Samsat Holiday di Mukomuko Bengkulu Tanggal 6 September 2025, Berikut Layanan dan Syaratnya | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Jadwal-samsat-holiday-di-mukomuko-6-september.jpg)  | 
|---|
| Jadwal Samsat Keliling di Mukomuko Bengkulu Tanggal Hari Ini 28 Agustus 2025, Berikut Syaratnya | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Jadwal-lokasi-dan-syarat-Samsat-keliling-di-Mukomuko-28-Agustus-2025.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Syarat-dan-biaya-pembuatan-SIM-di-Polresta-Bengkulu.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/UMP-Bengkulu-Berpotensi-Naik.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sekolah-rakyat-di-bengkulu-masuk-tander.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Jadwal-penerbangan-bandara-fatmawati.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Penyidik-resmi-menetapkan-oknum-advokat-Hartanto-sebagai-tersangka.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kabid-haji-Intihan-kemenag.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kanwil-Kemenkum-Bengkulu-Terapkan-ATM-Inovasi-Pelayanan-Publik-dari-Kanwil-Lampung.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.